Bank Syariah Indonesia Bisa Mendorong Kinerja dan Investasi Fintech

Desy Setyowati
1 Februari 2021, 15:55
Kans Bank Syariah Indonesia Dongkrak Kinerja dan Investasi Fintech
123RF.com/Bakhtiar Zein
Ilustrasi
  • Presiden Jokowi meresmikan Bank Syariah Indonesia pada hari ini
  • Kehadiran Bank Syariah Indonesia dinilai akan memperkuat infrastruktur fintech syariah
  • Infrastruktur dinilai sebagai salah satu penyebab minimnya investasi di fintech syariah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bank Syariah Indonesia pada siang hari ini (1/2). Bank ini dinilai bakal mendongkrak kinerja dan investasi teknologi finansial (fintech) syariah di Tanah Air.

Bank Syariah Indonesia merupakan gabungan dari BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah. Bank ini ditargetkan masuk kategori BUKU 4 atau bank dengan modal inti minimal Rp 30 triliun pada tahun depan.

Advertisement

"Saya yakini ekonomi syariah Indonesia akan tumbuh sangat cepat, serta berkontribusi besar dalam mewujdukan kesejahteraan umat dan masyarakat," kata Jokowi saat berpidato dalam peluncuran Bank Syariah Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/2).

Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Klaster Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Lutfi Adhiansyah mengatakan, kehadiran Bank Syariah Indonesia akan memperkuat infrastruktur fintech syariah. Ini utamanya untuk fintech pembiayaan (lending) dan urun dana (crowdfunding).

“Dalam prosesnya (fintech lending dan crowdfunding) boleh menggalang dana dari masyarakat. Ini pakai infrastruktur bank. Ketika bank syariah menjadi besar (skala bisnisnya), ini akan membantu,” kata Lutfi kepada Katadata.co.id, Senin (1/2).

Selama ini, fintech syariah menggunakan infrastruktur bank konvensional. “Ini karena belum rekening dana lender atau nasabah,” ujar CEO Ammana Fintek Syariah (Ammana) tersebut.

Dampak positif berikutnya, Bank Syariah Indonesia dapat memperkuat pembiayaan di platform fintech lending syariah, dengan skema channeling. Kemudian, data nasabah yang diintegrasikan dari ketiga bank syariah jumlahnya sekitar 12 juta nasabah. Ini akan memudahkan fintech menawarkan layanan.

Akan tetapi, ia menyadari bahwa dampak dari kehadiran Bank Syariah Indonesia terhadap ekosistem fintech syariah membutuhkan waktu. Ini karena ketiga bank harus mengintegrasikan sistem. “Saya kira, dua sampai tiga bulan ke depan baru bisa ‘lari’,” ujarnya.

Sedangkan dari sisi investasi, menurutnya akan tergantung pada kinerja masing-masing startup fintech. Sebab, investor akan mengkaji laba atas investasi (return on investment/ROI) maupun rasio profitabilitas (return on assets/ROA) perusahaan.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengatakan bahwa salah satu tantangan industri keuangan syariah yakni belum adanya bank syariah kategori BUKU 4.

Sedangkan ada fitur-fitur yang hanya bisa dikeluarkan oleh bank syariah BUKU 4 seperti rekening dana lender, serta payment gateway. "Bank Syariah Indonesia memperkuat infrastruktur fintech syariah secara langsung dan tidak langsung," katanya kepada Katadata.co.id, Senin (1/2). 

Infrastruktur seperti itu menjadi salah satu pertimbangan investor sebelum berinvestasi di bank maupun fintech syariah. “Semoga ini mendorong modal ventura untuk berinvestasi di fintech syariah," ujar dia.

(BACA JUGA: Peluang Fintech Pertahankan Gelar 'Primadona' Investor pada 2021)

Apalagi, fintech merupakan sektor yang paling diincar oleh investor sejak 2017 lalu. Secara rinci dapat dilihat pada Bagan di bawah ini:

Tren pendanaan ke startup Indonesia sejak 2017
Tren pendanaan ke startup Indonesia sejak 2017 (DailySocial, DSResearch, CIMB: Fintech Report 2020)

Berdasarkan data DealRoom, Finch Capital, dan MDI Ventures, klaster fintech lending mendominasi investasi ke sektor ini. Angkanya tertera pada Bagan di bawah ini:

Porsi fintech lending terhadap total pendanaan di sektor fintech Indonesia
Porsi fintech lending terhadap total pendanaan di sektor fintech Indonesia (Dealroom, Finch Capital, dan MDI Ventures 2020)

Ronald juga sepakat bahwa kehadiran Bank Syariah Indonesia akan meningkatkan infrastruktur dan skala fintech syariah. “Itu merupakan metode yang sangat ideal agar fintech syariah bisa menyasar ke wilayah perdesaan," ujar Ronald dikutip dari Antara, pekan lalu (25/1).

Selain pembiayaan, fintech pembayaran membutuhkan bank syariah BUKU 4. Ini karena Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik mengatur bahwa minimal 30% dana mengendap atau floating fund ditempatkan di bank BUKU 4.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Fahmi Ahmad Burhan, Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement