Tolak Aturan, Facebook Minta Maaf soal Blokir Berita di Australia

Fahmi Ahmad Burhan
22 Februari 2021, 09:53
Tolak Aturan, Facebook Minta Maaf soal Blokir Berita di Australia
Katadata
Ilustrasi Facebook

Facebook memblokir konten berita di Australia sejak Kamis (18/2) pekan lalu, karena menolak aturan yang mewajibkan perusahaan membayar ke media lokal. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini meminta maaf atas tindakan itu, tetapi tetap menentang regulasi.

Perusahaan mengklaim tidak punya pilihan selain menutup halaman berita di platform di Australia. Facebook menilai, Undang-undang (UU) tentang kewajiban membayar konten berita yang ditayangkan tak tepat.

"Tugas saya sekarang yakni memastikan kami melanjutkan diskusi. Kami akan membawa mereka (pemerintah) ke kesimpulan yang sukses," kata Direktur kebijakan publik Facebook untuk wilayah Asia-Pasifik Simon Milner kepada wartawan dikutip dari The Guardian, akhir pekan lalu (20/2).

Simon pun menegaskan bahwa perusahaan keberatan atas tiga isu terkait UU tersebut. Pertama, menolak diskriminasi outlet berita mengenai pembayaran konten.

Kedua, menolak model arbitrase yang memungkinkan badan independen memilih satu pembayaran di atas lainnya. Ketiga, menentang kewajiban untuk negosiasi komersial dengan perusahaan media Australia.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik permintaan maaf tersebut. Namun, pemblokiran konten berita dan akun informasi publik di Facebook tidak dapat dipertahankan.

"Saya senang Facebook telah memutuskan. Tampaknya untuk sementara berteman dengan kami lagi dan memulai diskusi lagi," kata Scott.

Menteri Komunikasi Australia Paul Fletcher mengatakan, langkah Facebook memblokir kontan berita menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas informasi di platform. "Keputusan yang mereka ambil yakni (justru) menghapus semua sumber berita yang berwibawa dan kredibel," katanya kepada radio 2GB. 

Langkah Facebook itu telah berdampak langsung terhadap lalu lintas ke situs di Australia. Berdasarkan data perusahaan analisis yang berbasis di New York, Chartbeat, lalu lintas ke situs berita Australia dari berbagai platform turun 13% sejak sehari sebelum pemblokiran.

Facebook memblokir konten berita karena menolak aturan baru di Australia. Dalam regulasi ini, arbitrator yang ditunjuk oleh pemerintah akan memutuskan harga yang harus dibayarkan, jika negosiasi antara perusahaan teknologi dan media buntu.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...