Facebook Akan Investasi Rp 14 T di Media Pasca-Blokir Berita Australia

Fahmi Ahmad Burhan
25 Februari 2021, 09:17
Facebook Akan Investasi Rp 14 T di Media Pasca-Blokir Berita Australia
Katadata
Ilustrasi Facebook

Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Facebook berencana menginvestasikan US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun bagi industri media. Wacana ini disampaikan setelah perusahaan memblokir berita dan sempat berselisih dengan pemerintah Australia.

Setelah memblokir konten berita sejak Kamis pekan lalu, Facebook bernegosiasi dengan pemerintah di Negeri Kanguru. CEO Facebook Mark Zuckerberg terlibat dalam diskusi ini.

Advertisement

Hasil dari negosiasi itu, pemerintah Australia sepakat untuk mengubah beberapa ketentuan pada regulasi yang mengatur tentang kewajiban perusahaan teknologi membayar ke media lokal atas konten berita yang tayang.

Sedangkan Facebook berjanji akan membuka blokir konten berita di Australia, setelah amendemen regulasi tersebut. Selain itu, perusahaan berkomitmen menginvestaskan US$ 1 miliar untuk media selama tiga tahun.

"Kami telah menginvestasikan US$ 600 juta sejak 2018 untuk mendukung industri berita. Kami berencana menganggarkan setidaknya US$ 1 miliar lebih selama tiga tahun ke depan," kata Wakil Presiden Urusan Global Facebook Nick Clegg dalam unggahan di blog resmi, dikutip dari CNBC Internasional, Rabu (24/2).

Pada Januari lalu, Facebook juga telah mengumumkan kesepakatan dengan sejumlah penerbit di Inggris seperti The Guardian, Telegraph Media Group, Financial Times, Daily Mail Group, dan Sky News. Berita dari media-media ini ditampilkan di laman khusus yakni Facebook News.

Nick mengatakan, kesepakatan serupa telah dicapai dengan beberapa media di AS. Saat ini, Facebook sedang bernegosiasi dengan media di Jerman dan Prancis.

Langkah itu bertujuan meningkatkan kualitas jurnalisme di masyarakat. "Kami benar-benar menyadari bahwa jurnalisme yang berkualitas adalah inti dari fungsi masyarakat terbuka," ujar Nick.

Sebelumnya, Facebook berselisih dengan pemerintah Australia terkait peraturan yang mewajibkan perusahaan membayar ke media lokal. Dalam regulasi ini, arbitrator yang ditunjuk oleh pemerintah akan memutuskan harga yang harus dibayarkan, jika negosiasi antara perusahaan teknologi dan media buntu.

Itu dilakukan untuk memastikan peningkatan persaingan, perlindungan konsumen, dan lanskap media yang berkelanjutan. Pada tahun lalu, Google menjaring 47% dari pengeluaran iklan secara online, tidak termasuk iklan baris di Australia. Lalu, Facebook mengklaim 24%.

Di satu sisi, perusahaan-perusahaan media berhenti mencetak lusinan surat kabar utama di seluruh Australia karena pandemi Covid-19. Hal ini berdampak juga kepada para pengiklan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement