Makin Ketat, Tiongkok Atur Soal Data Pengguna Alibaba, Tencent, TikTok

Fahmi Ahmad Burhan
23 Maret 2021, 09:26
Makin Ketat, Tiongkok Atur Soal Data Pengguna Alibaba, Tencent, TikTok
123RF.com/Opturadesign
Ilustrasi aplikasi video musik TikTok

Otoritas terkait keamanan internet di Tiongkok, Cyberspace Administration of China (CAC) menerbitkan aturan baru terkait data pribadi. Pengembang aplikasi seperti Alibaba, Tencent, induk TikTok yakni ByteDance, dan lainnya tak lagi bisa menolak akses bagi pengguna baru.

Dalam pernyataan lewat akun resmi di WeChat, CAC mengatakan bahwa perusahaan biasanya menolak pengguna baru untuk masuk, apabila tidak menyampaikan sejumlah data pribadi. Alhasil, pengguna tersebut tidak bisa menggunakan layanan.

Oleh karena itu, CAC membuat aturan yang memaksa perusahaan membiarkan pengguna baru masuk meski tidak menyampaikan data pribadi. “Ini mengatur akses mereka ke data pribadi dan melindungi informasi individu," ujar CAC dikutip dari Reuters, Senin (22/3).

CAC juga menyampaikan, perusahaan seharusnya meminta data pribadi yang sesuai. Aplikasi transportasi online misalnya, data yang diperlukan semestinya hanya nomor ponsel, lokasi, dan informasi pembayaran pengguna.

Lalu, aplikasi pembayaran. Data yang dibutuhkan yakni nomor ponsel dan rekening pembayar serta penerima.

Aturan tersebut menambah deretan kebijakan yang memperketat operasional perusahaan teknologi. Sejak akhir tahun lalu, Beijing melakukan penyelidikan terhadap beberapa raksasa seperti Alibaba terkait dugaan monopoli.

Pemerintah juga mendenda Alibaba dan anak usaha Tencent, China Literature, dan Shenzhen Hive Box Technology total 1,5 juta yuan atau Rp 3,24 miliar pada akhir tahun lalu. Alasannya, tidak melaporkan akuisisi.

Bulan lalu, pemerintah Tiongkok menerapkan aturan baru antimonopoli yang bisa menjerat raksasa teknologi seperti Alibaba dan Tencent. "Aturan baru akan menghentikan perilaku monopoli oleh platform digital dan melindungi persaingan yang sehat di pasar," kata Badan Regulasi Pasar Tiongkok (SAMR) dikutip Reuters, pada Februari (7/2).

Beberapa hal yang menjadi perhatian regulator yakni perusahaan dilarang memaksa penjual atau mitra menggunakan layanan. Tidak boleh menghambat inovasi teknologi, memanipulasi pasar dengan data dan algoritme, serta penetapan harga secara sepihak.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...