Sopir Online di Inggris Jadi Karyawan, Bagaimana Peluang di Indonesia?

Desy Setyowati
23 Maret 2021, 17:12
Potensi Pengemudi Taksi dan Ojek Online di Indonesia Jadi Karyawan
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Seorang pengguna ojek online menunjukkan aplikasi GoRide yang tidak tersedia di Kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020).
  • Inggris, Italia, Spanyol, dan AS memutuskan bahwa pengemudi taksi online merupakan karyawan
  • Pemerintah dan asosiasi pernah membahas potensi perubahan status pengemudi taksi dan ojek online menjadi karyawan
  • Pengemudi taksi dan ojek online dinilai sulit menjadi pegawai, karena perusahaan seperti Gojek dan Grab di bawah aturan Kementerian Kominfo

Perusahaan penyedia layanan berbagi tumpangan (ride hailing) Uber mulai memberikan gaji kepada pengemudi taksi online di Inggris. Uber tunduk pada aturan yang memberlakukan status pengemudi bukan lagi mitra, melainkan karyawan. Bagaimana dengan driver taksi dan ojek online di Indonesia?

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung di Inggris pada bulan lalu, pengemudi taksi online merupakan karyawan. BBC melaporkan, tarik ulur pembahasan status driver online di Britania raya sejak 2016.

Advertisement

Pembahasan status itu mengemuka sejak dua mantan pengemudi James Farrar dan Yaseen Aslam menyeret Uber ke pengadilan ketenagakerjaan. Saat itu, Uber menyampaikan bahwa pengemudi merupakan mitra atau wiraswasta, sehingga perusahaan tak perlu membayar gaji tetap.

Kini, Mahkamah Agung Inggris memutuskan bahwa pengemudi taksi online merupakan karyawan. Uber pun sepakat menjadikan 70 ribu pengemudi sebagai pegawai, serta siap memberikan gaji dan uang pensiun.

"Ini peningkatan yang signifikan terkait standar kerja bagi pengemudi di Inggris. Tapi saya tahu, banyak pengamat tidak akan menepuk punggung kami karena mengambil langkah ini, yang terjadi setelah pertarungan hukum lima tahun,” kata Kepala Eksekutif Uber Dara Khosrowshahi dalam laporan Evening Standard, dikutip dari BBC, akhir pekan lalu (19/3).

Seminggu setelah putusan Mahkamah Agung Inggris, Italia mengambil keputusan serupa. Sebelumnya, Spanyol dan California, Amerika Serikat (AS) lebih dulu menetapkan kebijakan bahwa pengemudi taksi online merupakan pegawai.

PENYESUAIAN TARIF OJEK ONLINE JABODETABEK
PENYESUAIAN TARIF OJEK ONLINE JABODETABEK (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Di Indonesia, terdapat pengemudi taksi dan ojek online. Ketua Umum ADO Taha Syafariel mengatakan, operasional pengemudi sebagai mitra diatur oleh perusahaan. Beberapa perusahaan penyedia layanan on-demand yakni Gojek, Grab, Bonceng, dan Maxim.

“Kalau tidak patuh, perusahaan langsung mendisiplinkan lewat aplikasi. Ini membuat pengemudi sulit menerima order,” kata Taha kepada Katadata.co.id, Selasa (23/3). “Kalau penumpang tidak puas, bisa mengadu dan akun mitra ditangguhkan (suspend).”

Oleh karena itu, ADO berharap pengemudi taksi dan ojek online di Indonesia bisa menjadi karyawan. Taha mengatakan, asosiasi pernah mengkaji potensi ini.

“Tetapi, kami bisa membayangkan akan sulit karena (sepertinya) tidak dapat dukungan banyak pihak,” ujar dia.

Sedangkan di Inggris, pengemudi taksi online termasuk dalam pekerja di sektor transportasi, sehingga dikategorikan sebagai buruh. “Hak-hak mereka (buruh) sangat dihargai di Inggris,” kata dia.

Menurut dia, putusan Mahkamah Agung di Inggris dan negara lainnya bisa menjadi rujukan. “Tetapi akan melalui proses yang panjang. Selain itu, sistem algoritme aplikasi (di Inggris) itu yang menyebabkan tuntutan dikabulkan,” ujarnya.

Dalam hal ini, hakim bisa menerapkan prinsip yurisprudensi, yang merupakan salah satu sumber hukum selain undang-undang. Yurisprudensi adalah putusan hakim terdahulu yang telah berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh hakim dalam memutus suatu perkara atau kasus yang sama.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono berharap, pengemudi ojek online di Tanah Air bisa menjadi karyawan. Ia usul agar perusahaan aplikasi membuat dua skema yakni mitra dan karyawan.

Ia mencontohkan, pengemudi yang menjadi mitra selama satu atau dua tahun dengan prediksi baik atau tanpa banyak keluhan, maka bisa mengajukan diri menjadi karyawan. “Ini agar kesejahteraan dan jaminan bekerja terjamin dengan adanya sistem pengupahan karyawan,” kata dia kepada Katadata.co.id.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement