BI Ungkap Tiga Elemen Penting untuk Digitalisasi Sistem Pembayaran RI

Fahmi Ahmad Burhan
24 Maret 2021, 15:08
BI Ungkap Tiga Elemen Penting untuk Digitalisasi Sistem Pembayaran RI
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Pengunjung memindai kode QRIS untuk pembayaran dalam acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2021 Eksotisme Lombok di kawasan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) The Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (3/3/2021).

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan tiga elemen penting dalam menjalankan digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia. Ketiganya yakni pembentukan ekosistem, kolaborasi bank dan teknologi finansial (fintech), serta peran terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Ketiganya harus menjadi pola pikir para pelaku sistem pembayaran saat ini, agar transformasi digital lebih akseleratif dan inklusif," kata Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih dalam acara Katadata Indonesia Data and Economic Conference (IDE) 2021, Rabu (24/3).

Advertisement

Pertama, pembentukan ekosistem. Pelaku sistem pembayaran menurutnya harus menguasai sistem pembayaran secara end to end.

Kedua, kolaborasi bank dan fintech. “Ini agar bisa menghadirkan teknologi dan inovasi yang lebih lincah," kata Filianingsih.

Terakhir, peran terhadap UMKM. "Ada 64 juta UMKM. Kami melihat, sektor ekonomi ini yang perlu mendapat perhatian lebih agar terintegrasi," ujarnya.

Filianingsih mengatakan, ketiga elemen itu masuk dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. BI juga membuat regulasi baru terkait sistem pembayaran yakni Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/23/PBI/2020.

Dalam regulasi itu, ada 135 ketentuan lama yang direformasi. Utamanya, agar sistem pembayaran lebih berfokus pada tren digitalisasi.

Filianingsih menuturkan, PBI yang baru ini didasarkan pada pendekatan berbasis aktivitas dan risiko. Artinya, pendekatannya bukan lagi berbasis kelembagaan seperti aturan lama.

Pengaturannya pun mengedepankan principle-based regulation atau aturan dasar, bukan terperinci dan detail. Oleh karena itu, BI bakal menggandeng Self Regulatory Organization (SRO) sistem pembayaran.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

The pandemic has led Indonesia to revisit its roadmap to the future. This year, we invite our distinguished panel and audience to examine this simple yet impactful statement:

Reimagining Indonesia’s Future

Join us in envisioning a bright future for Indonesia, in a post-pandemic world and beyond at Indonesia Data and Economic Conference 2021. Register Now Here!

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement