Pembahasan UU Pelindungan Data Alot, Ada Lima Isu Penting

Fahmi Ahmad Burhan
24 Maret 2021, 19:24
DPR Ungkap Lima Isu Paling Alot dalam Pembahasan UU Pelindungan Data
Aditya Pradana Putra|ANTARA FOTO
Penggiat bobi memelihara ikan cupang mengikuti lelang virtual melalui media sosial Instagram pada gawai miliknya di Jakarta.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) selesai pada Mei mendatang. Waktunya berarti mundur dibanding rencana awal yakni akhir Maret ini.

Hal itu terjadi karena pembahasan RUU PDP alot. Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, setidaknya ada lima isu yang dibahas paling lama.

Advertisement

Pertama, terkait hak subjek data dan ruang lingkupnya. "Pembahasannya sempat dalam tiga hari tidak kunjung mendapatkan titik temu," ujar Kharis dalam acara Katadata Indonesia Data and Economic Conference (IDE) 2021, Rabu (24/3).

Itu karena banyak pihak yang menginginkan agar pengendali bisa mengakses data pribadi, baik langsung maupun melalui soft copy atau hard copy. “Kalau yang minta satu, tidak akan jadi masalah. Tapi, bagaimana jika yang mengakses banyak?” ujarnya.

Selain itu, jenis data yang bisa diakses pun menjadi perdebatan.

Kedua, soal badan atau otoritas penyelenggara PDP. Kharis mengatakan, pemerintah ingin agar badan atau otoritas itu ada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sedangkan mayoritas fraksi di DPR sepakat bahwa lembaga itu harus berbentuk independen sendiri. “Ini karena tidak mungkin dan menjadi naif kalau badan atau otoritas itu ada di bawah kementerian," katanya.

Ketiga, transfer data pribadi. Komisi I DPR menilai, ada beberapa data pribadi baik yang sudah digital maupun belum harus dilindungi ketika dikirim. "Catatan medis misalnya, ini sebagian sudah masuk digital, sebagian belum. Ini juga kan harus dilindungi," katanya.

Keempat, pemrosesan data pribadi. Terakhir, kewajiban pengendali dan prosesor data pribadi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

The pandemic has led Indonesia to revisit its roadmap to the future. This year, we invite our distinguished panel and audience to examine this simple yet impactful statement:

Reimagining Indonesia’s Future

Join us in envisioning a bright future for Indonesia, in a post-pandemic world and beyond at Indonesia Data and Economic Conference 2021. Register Now Here!

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement