Kaitkan PM Singapura dengan Skandal Korupsi, Blogger Didenda Rp 1,4 M

Desy Setyowati
5 April 2021, 17:09
Kaitkan PM Singapura dengan Skandal Korupsi, Blogger Didenda Rp 1,4 M
ANTARA FOTO/ REUTERS/Edgar Su/hp/dj
Pemandangan perahu yang nyaris kosong dekat Merlion Park, saat pariwisata harus menghadapi penurunan curam akibat mewabahnya virus corona (COVID-19), di sepanjang Marina Bay, Singapura, Kamis (26/3/2020).

Blogger di Singapura Leong Sze Hian didenda S$ 133 ribu atau sekitar Rp 1,43 miliar karena dianggap mencemarkan nama baik Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Leong pun menggalang dana melalui media sosial.

Leong membagikan artikel berita online yang mengaitkan Lee dengan skandal 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad di Facebook. Penasihat keuangan ini sudah menghapus unggahan itu pada November 2018 atau tiga hari setelah dibagikan.

Ia menghapus konten tersebut, karena diminta oleh pemerintah. Meski begitu, pengadilan tinggi Singapura memerintahkan Leong membayar S$ 133 ribu pada 24 Maret lalu.

Leong pun menggalang dana melalui media sosial untuk membayar denda tersebut. “Sudah selesai. Semua sudah dibayar,” kata dia melalui akun Facebooknya, dikutip dari Reuters, Senin (5/4).

1MDB adalah dana investasi negara yang diluncurkan oleh mantan PM Malaysia Najib Rajak pada 2009, tak lama setelah menjabat. Portofolionya meliputi pembangkit listrik dan aset energi lainnya di Malaysia dan Timur Tengah, serta proyek real estate di Kuala Lumpur.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...