Bukalapak Gaet Modal Rakyat, Beri Kredit hingga Rp 2 Miliar untuk UMKM

Fahmi Ahmad Burhan
19 April 2021, 12:03
Bukalapak Gaet Modal Rakyat, Beri Kredit hingga Rp 2 Miliar untuk UMKM
Bukalapak
CoFounder dan Direktur Modal Rakyat Stanislaus Tandelilin dan Direktur BukaPengadaan Hita Supranjaya saat pengumuman kerja sama, Senin (19/4/2021).

Lini bisnis Bukalapak, BukaPengadaan menggaet startup teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) Modal Rakyat untuk memberikan pinjaman kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kredit yang diberikan hingga Rp 2 miliar.

Unicorn e-commerce itu menyasar kementerian dan lembaga (K/L), korporasi, serta UMKM lewat BukaPengadaan. Produk yang disediakan mulai dari bahan baku, jasa, perlengkapan dan peralatan hingga pulsa, tagihan listrik dan lainnya.

Advertisement

Kali ini, Bukalapak menyediakan pinjaman invoice financing atau PO financing hingga Rp 2 miliar bagi UMKM di BukaPengadaan. Tenornya dua sampai tiga bulan.

Direktur BukaPengadaan Hita Supranjaya mengatakan, kolaborasi dengan Modal Rakyat menambah pilihan pembiayaan bagi UMKM mitra. “Ini langkah yang sangat positif sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia agar dapat fokus mengembangkan usaha,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (19/4).

Tahun lalu, BukaPengadaan ditunjuk sebagai mitra operator oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam meningkatkan kapabilitas UMKM menjadi penyuplai untuk pengadaan pemerintah. Selain itu, bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mendistribusikan 50 ribu bantuan.

Selama pandemi, BukaPengadaan pun mencatatkan pertumbuhan produk terjual dua kali lipat.

Sedangkan Modal Rakyat memiliki tiga skema pendanaan yakni Modal Usaha, Modal Multiguna, dan Modal Mikro. Fintech ini menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan Rp 50 Miliar kepada ratusan UKM dalam ekosistem BukaPengadaan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement