Bappebti Catat Transaksi Uang Kripto dan Bitcoin di RI Capai Rp 126 T

Fahmi Ahmad Burhan
28 April 2021, 17:08
Bitcoin
Katadata

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat bahwa transaksi aset kripto (cryptocurrency), termasuk bitcoin di Indonesia mencapai Rp 126 triliun per Maret. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun khawatir, investor saham beralih ke aset ini.

Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan, jumlah pelanggan aset kripto yang aktif bertransaksi sekitar 4,4 juta. “Pelanggan bernvestasi atau bertransaksi karena melihata harga uang kripto cenderung meningkat dari waktu ke waktu,” kata dia kepada Katadata.co.id, kemarin (27/4).

Harga bitcoin misalnya, meningkat 86,45% sejak awal tahun (year to date/ytd) dari Rp 412,2 juta menjadi Rp 768,7 juta per Senin (26/4). Bahkan, harganya sempat mencapai Rp 942,2 juta bulan ini.

Jika dihitung sejak awal 2020, harga bitcoin melonjak 570%. Harganya hanya US$ 8.440 pada awal 2020, menjadi US$ 29 ribu akhir tahun lalu. Kini, rerata di atas US$ 50 ribu.

“Kenaikan ini yang mendorong para pelanggan aset kripto bertransaksi,” kata Sidharta.

Sidharta menilai, potensi perdagangan aset kripto di Indonesia masih sangat tinggi. Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) misalnya, memperkirakan bahwa jumlah investor aset kripto tembus 10 juta akhir tahun ini. Lalu, menjadi 26 juta dalam dua hingga empat tahun ke depan.

Sebanyak 40% investor aset kripto didominasi oleh usia 25-34 tahun.

Calon pedagang aset kripto yang mendapat izin dari Bappebti juga terus bertambah. Saat ini, ada 13 perusahaan yang memperoleh tanda daftar dari Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset kripto.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...