Kominfo Minta Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun, Salah Satunya untuk 5G
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penambahan pagu anggaran 2022 Rp 20,3 triliun. Ini untuk kebutuhan transformasi digital, termasuk penataan spektrum jaringan internet generasi kelima alias 5G.
Sebelumnya, Kominfo mendapatkan alokasi pagu indikatif Rp 21,75 triliun untuk tahun anggaran 2022. Ini mengacu pada surat bersama pagu indikatif kementerian dan lembaga (K/L) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun kementerian menilai kebutuhan anggaran untuk tahun depan Rp 42 triliun. Perhitungan ini merupakan hasil konsolidasi lintas unit di Kominfo.
Itu artinya ada kekurangan Rp 20,3 triliun. “Perlu dicari jalan keluar untuk kebutuhan anggaran ini,” kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR, Senin (7/6).
Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kementerian menyusun strategi untuk mencari sumber pendanaan lain seperti Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). "Kami mohon dukungan DPR agar pendanaan bisa berjalan lancar dan menjalankan agenda pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Johnny menjelaskan bahwa total anggaran Rp 42 triliun akan digunakan untuk lima program prioritas digitalisasi 2021-2022. Pertama, meningkatkan infrastruktur TIK.
Kedua, pemanfaatan TIK. Ketiga, program penataan pengelolaan pos dan informatika. Keempat, program komunikasi publik. Terakhir, tata kelola kebijakan dan regulasi.
Pada program peningkatan infrastruktur, Kominfo berencana menggunakan anggaran untuk mengatur spektrum 5G dan menambah frekuensi 1.000 MHz pada tahun depan. “Maka, 75% instansi dan lembaga daerah terlayani oleh 5G," kata Johnny.
Kominfo juga berfokus menyediakan sinyal 4G di seluruh daerah. Saat ini, ada 12.458 desa dan kelurahan yang belum mendapatkan akses 4G. Sebanyak 9.113 di antaranya di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T), yang menjadi tanggung jawab Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.