Satgas Investasi Selidiki Dugaan Penipuan BaBe Video Penghasil Uang

Desy Setyowati
15 Juni 2021, 11:41
Satgas Investasi Selidiki Dugaan Penipuan BaBe Video Penghasil Uang
BaBe Video
Tampilan situs web BaBe Video

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menyelidiki situs web BaBe Video yang menawarkan penghasilan hanya dengan menonton video. Apalagi, pengguna harus menyertakan uang minimal Rp 65 ribu sebagai deposito.

“Perlu dicek, untuk apa deposito tersebut?” kata Ketua Satgas Tongam L Tobing kepada Katadata.co.id, Selasa (15/6). Akan tetapi, “model bisnis (BaBe Video) bisa diduga money game seperti TikTok Cash yang masuk daftar investasi ilegal.”

Pada Maret lalu, Satgas Waspada Investasi memblokir situs TikTokCash karena berpotensi merugikan pengguna. “Seharusnya penonton tidak perlu membayar, tetapi dibayar,” ujar Tongam.

Satgas Waspada Investasi pun melakukan analisis terkait BaBe Video. “Akan kami panggil pada rapat satgas berikutnya,” kata dia.

BaBe Video menggunakan nama perusahaan yang sudah dikenal yakni BaBe, aplikasi baca berita yang terintegrasi dengan media sosial. Namun, BaBe menegaskan bahwa situs itu bukan bagian dari perusahaan.

“Baru-baru ini, kami menyadari terdapat link yang dikirim ke beberapa pengguna dengan menyebutkan nama BaBe. Tautan dan aplikasi ini tidak terkait maupun didukung oleh BaBe ataupun dengan perusahaan afiliasi BaBe,” kata BaBe melalui akun Instagram resmi @bacaberita_babe, Selasa (15/6).

BaBe menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen melindungi keamanan semua pengguna di komunitas. “Kami mengimbau seluruh pengguna untuk tidak termakan oleh penipuan ini,” ujar BaBe.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...