Kominfo Kaji Blokir PUBG - Free Fire, Berapa Jumlah Pengguna di RI?

Fahmi Ahmad Burhan
28 Juni 2021, 12:18
Kominfo Kaji Blokir PUBG - Free Fire, Berapa Jumlah Pengguna di RI?
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Seorang pria memainkan game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempertimbangkan untuk memblokir gim online seperti Player Unknown's Battleground (PUBG), Free Fire, dan Mobile Legends. Ketiga game online populer di Indonesia.

Pertimbangan itu mengacu pada permohonan pemblokiran dari Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan. Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pada prinsipnya semua permohonan pemblokiran akan diproses dan dipertimbangkan.

"Akan tetapi, kami terima itu sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Dedy dikutip dari Antara, akhir pekan lalu (25/6).

Mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah menjadi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021, permintaan pemblokiran harus dilakukan melalui kanal pengaduan.

Regulasi itu menyebutkan bahwa Kominfo berwenang memblokir platform seperti gim, jika menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang peraturan yang berlaku di Indonesia.

Dedy mengatakan, kementerian akan mempertimbangkan pemblokiran secara hati-hati dan sesuai dengan perundang-undangan. Sebab, pemblokiran akan berdampak pada pengguna di Indonesia.

Sedangkan Sapuan mengirimkan surat permohonan pemblokiran gim kepada Menteri Kominfo Johnny G Plate, karena dianggap berdampak negatif terhadap kesehatan, perkembangan, dan pendidikan anak. Game online yang diadukan yakni PUBG, Free Fire, Mobile Legends, dan Higgs Domino.

Secara global, PUBG memiliki 100 juta pemain aktif bulanan (monthly active user/MAU) pada 2019. Jumlah pengguna di Indonesia merupakan yang terbanyak kedua.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...