Telkomsel hingga Indosat Butuh Investasi Besar untuk Kembangkan 5G

Fahmi Ahmad Burhan
29 Juni 2021, 17:30
Telkomsel hingga Indosat Butuh Investasi Besar untuk Kembangkan 5G
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kanan) didampingi Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro (tengah) dan Komisaris Utama Telkomsel Wishnutama Kusubandio (kiri) dan jajaran Komisaris serta Direksi Telkom Group dan Telkomsel berfoto bersama dalam acara Telkomsel 5G Grand Launch Unlock The Future di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Telkomsel dan Indosat sudah menyediakan jaringan internet generasi kelima alias 5G di Indonesia. Ahli informasi dan teknologi (IT) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Rahardjo mengatakan, operator seluler butuh investasi besar untuk mengembangkan 5G.

Itu karena perusahaan telekomunikasi perlu membangun infrastruktur dan ekosistem yang memadai agar pemanfaatn 5G maksimal. “Harus keluar uang lagi,” kata Budi dalam webinar Katadata dan DELL Technologies bertajuk ‘Menyambut 5G, Apa yang Perlu Dipersiapkan?’, Selasa (29/6).

Meski begitu, investasi yang dihasilkan akan sebanding dengan pemanfaatan 5G. Sebab, kecepatan 5G hingga tiga gigabyte per detik (Gbps) dan tingkat keterlambatan pengiriman data atau latensi yang rendah.

General Manager Network Strategic Roadmap Telkomsel Christian Guna Gustiana mengatakan, ada beberapa hal yang masih menjadi tantangan utama dalam menyediakan 5G. Beberapa di antaranya ketersediaan spektrum frekuensi dengan lebar bandwidth memadai dan infrastruktur pendukung seperti menara, power, serta transport.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli mengatakan, operator seluler bisa menerapkan skema berbagi jaringan (network sharing) untuk meminimalkan biaya investasi. Ini diatur dalam Undang-undang atau UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Yang paling ideal untuk 5G itu di rentang 100 MHz. Untuk mendapatkan lebar spektrum itu, operator kesulitan. Untuk itu, kami mendorong berbagi jaringan lewat UU Omnibus Law," kata Ramli. Selain itu, pemerintah akan melakukan penataan atau refarming spektrum frekuensi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...