Adopsi Tanda Tangan Digital Melonjak saat Corona, tapi Ada 3 Hambatan

Fahmi Ahmad Burhan
21 Juli 2021, 18:54
kominfo, pandemi corona, tanda tangan digital
kementerian kominfo
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel A Pangerapan saat mewakili Menteri Kominfo dalam Pelucuran Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, adopsi teknologi tanda tangan digital atau digital signature semakin masif saat pandemi corona. Namun, industri ini menghadapi tiga tantangan.

Kominfo mencatat, ada lebih dari 2,58 juta sertifikat elektronik selama 2018-2020. Ini termasuk yang mengadopsi tanda tangan digital.

"Itu menunjukkan tanda tangan digital semakin banyak digunakan dalam transaksi online. Keberadaannya menjadi katalisator," kata Sekjen Kominfo Mira Tayyiba dalam diskusi FinTech Talk bertajuk ‘The Key Role of Digital Signature Innovation and Services in Supporting Digital Economy Ecosystem’, Rabu (21/7).

Berdasarkan riset dari Market and Market, potensi pasar tanda tangan digital secara global US$ 2,8 miliar tahun lalu. Nilainya diperkirakan US$ 14,1 miliar pada 2026.

Di Indonesia, Mira mencatat bahwa penggunaan tanda tangan digital melonjak 350% selama pandemi Covid-19. "Tanda tangan digital menjadi tuntunan guna mengurangi mobilitas selama pandemi," kata Mira.

Meski begitu, menurutnya industri ini menghadapi tiga tantangan. Pertama, risiko keamanan siber dan rentan modifikasi. "Teknologi ini mesti menjamin validitas dalam mencegah penipuan online dan transaksi yang merugikan," kata Mira.

Tanda tangan digital memuat informasi pribadi yang mempunyai risiko terkena serangan siber. Informasi pribadi itu bisa dimanfaatkan oleh peretas untuk tindak kejahatan lanjutan, seperti penipuan.

Selain itu, rentan dimodifikasi karena secara visual sulit membedakan dokumen tanda tangan digital asli atau palsu. Kepemilikan dokumen pun dapat diubah. 

Kedua, belum ada regulasi perlindungan data pribadi. Sedangkan tanda tangan digital mempunyai risiko penyalahgunaan data pribadi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...