PPKM Level 4 Diperpanjang, Taksi & Ojek Online Soroti Biaya Gojek–Grab

Desy Setyowati
10 Agustus 2021, 16:15
PPKM level 4, ppkm level 4 diperpanjang, ojek online, gojek, grab, shopee
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengemudi ojek online memasang helm kepada penumpang, di Kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, (17/2/2020).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus di Jawa – Bali dan sampai 23 Agustus di daerah lain. Asosiasi taksi dan ojek online meminta Gojek, Grab, dan Shopee memberi keringanan dari sisi biaya bagi hasil.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril menyadari bahwa PPKM level 4 diperpanjang bertujuan membatasi lonjakan kasus positif virus corona. Ia juga mengapresiasi langkah Gojek dan Grab memberikan bantuan kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online.

Advertisement

Namun, asosiasi juga berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong penyelenggara platform berbagi tumpangan (ride hailing) seperti Gojek dan Grab, serta penyedia pesan-antar makanan ShopeeFood mengurangi biaya bagi hasil.

“Menurunkan potongan aplikasi dari 20% menjadi 10%,” kata Taha kepada Katadata.co.id, Selasa (10/8).

Hal itu karena pendapatan pengemudi taksi dan ojek online dari layanan berbagi tumpangan turun sekitar 60% - 70% sejak PPKM level 4 diberlakukan. Sedangkan pesan-antar makanan naik 30% - 40%.

“Misalnya, penyedia layanan pengiriman barang dan pesan-antar makanan didesak memberikan bantuan (kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online),” ujar dia.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono juga mencatat, penghasilan pengemudi taksi dan ojek online dari berbagi tumpangan turun hingga 70%. Sedangkan dari pesan-antar makanan naik 20% - 30%.

“Jadi keseluruhan masih turun sekitar 60%,” kata Igun.

Oleh karena itu, ia berharap Kemenhub membuat aturan yang mendorong Gojek, Grab hingga Shopee menurunkan biaya bagi hasil. “Menjadi maksimal 10%. Sekarang itu 20%. Ini memberatkan,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement