Xi Jinping Larang Transaksi Bitcoin dan Semua Uang Kripto di Cina
Pejabat pemerintahan di Cina, yang dipimpin oleh Xi Jinping, bersumpah untuk membasmi penambangan ilegal mata uang kripto (cryptocurrency). Bank sentral Tiongkok pun mengatakan, transaksi kripto adalah ilegal.
“Transaksi terkait kripto akan dianggap sebagai aktivitas keuangan yang dilarang, termasuk layanan yang disediakan oleh bursa luar negeri,” kata bank sentral atau People's Bank of China (PBoC) dalam situs, dikutip dari Bloomberg, Jumat (24/9).
PBoC juga menyampaikan bahwa cryptocurrency, termasuk bitcoin dan tether, bukan mata uang fiat dan tidak dapat diedarkan.
Setelah pengumuman tersebut, harga bitcoin anjlok 8% menjadi sekitar US$ 41 ribu per Pukul 9 pagi waktu New York, Amerika Serikat, Jumat (24/9). Berdasarkan data Coinbase, harganya pun turun lagi 4,6% pagi ini.
Pejabat Cina yang dipimpin oleh Xi Jinping menilai, perdagangan uang kripto berkaitan dengan penipuan dan pencucian uang. Selain itu, menggunakan energi yang berlebihan untuk menambang.
Dalam pernyataan terpisah, badan perencanaan ekonomi Cina mengatakan bahwa membasmi penambangan kripto dan tindakan keras itu penting untuk dilakukan. Ini berrtujuan memenuhi target pengurangan karbon.
Selain itu, Cina menghadapi krisis listrik yang parah, yang mengguncang komoditas aluminium hingga baja. Beberapa industri juga melihat pasokan listrik mereka dibatasi dalam beberapa minggu terakhir.
Sedangkan Cina merupakan rumah bagi konsentrasi besar penambang kripto dunia. Pangsa pasarnya per April 46% dari tingkat hash atau kecepatan menambang global, ukuran daya komputasi yang digunakan dalam penambangan, dan pemrosesan, menurut Indeks Konsumsi Listrik Bitcoin Cambridge.
“Regulator Cina selalu ekstrem dalam pandangan mereka dan komentar ini bukanlah hal baru,” kata kepala Asia Pasifik dengan pertukaran mata uang kripto Luno di Singapura, Vijay Ayyar.
“Bagian yang menarik yakni mengapa mereka terus membuat pernyataan ini (melarang aset kripto). Mungkin karena mereka merasakan aktivitas yang terus berlanjut di Cina,” ujar dia.
Cina sebenarnya sudah mengeluarkan aturan yang melarang bank menawarkan layanan terkait uang kripto. Untuk menyiasati regulasi ini, pedagang pindah ke platform over-the-counter dan bursa lepas pantai.
Pasar over-the-counter (OTC) adalah pasar terdesentralisasi di mana berbagai aset dan instrumen keuangan dapat diperdagangkan secara langsung antar-peserta, tanpa bursa sentral.
“Larangan Cina pada semua aktivitas perdagangan cryptocurrency akan memiliki beberapa dampak jangka pendek pada nilai mata uang, tetapi implikasi jangka panjang kemungkinan bakal diredam,” kata asisten profesor keuangan di Warwick Business School Ganesh Viswanath Natraj.
Pemimpin penelitian di penyedia data Kaiko Clara Medalie menyampaikan, aktivitas perdagangan kripto telah bergeser ke luar negeri selama bertahun-tahun. Namun mungkin masih ada spekulan di Cina.