Xi Jinping Larang Transaksi Bitcoin dan Semua Uang Kripto di Cina

Desy Setyowati
25 September 2021, 08:35
cina, bitcoin, xi jinping, uang kripto
PXHERE.com
Ilustrasi bitcoin

Pejabat pemerintahan di Cina, yang dipimpin oleh Xi Jinping, bersumpah untuk membasmi penambangan ilegal mata uang kripto (cryptocurrency). Bank sentral Tiongkok pun mengatakan, transaksi kripto adalah ilegal.

“Transaksi terkait kripto akan dianggap sebagai aktivitas keuangan yang dilarang, termasuk layanan yang disediakan oleh bursa luar negeri,” kata bank sentral atau People's Bank of China (PBoC) dalam situs, dikutip dari Bloomberg, Jumat (24/9).

PBoC juga menyampaikan bahwa cryptocurrency, termasuk bitcoin dan tether, bukan mata uang fiat dan tidak dapat diedarkan.

Setelah pengumuman tersebut, harga bitcoin anjlok 8% menjadi sekitar US$ 41 ribu per Pukul 9 pagi waktu New York, Amerika Serikat, Jumat (24/9). Berdasarkan data Coinbase, harganya pun turun lagi 4,6% pagi ini.

Pejabat Cina yang dipimpin oleh Xi Jinping menilai, perdagangan uang kripto berkaitan dengan penipuan dan pencucian uang. Selain itu, menggunakan energi yang berlebihan untuk menambang.

Dalam pernyataan terpisah, badan perencanaan ekonomi Cina mengatakan bahwa membasmi penambangan kripto dan tindakan keras itu penting untuk dilakukan. Ini berrtujuan memenuhi target pengurangan karbon.

Selain itu, Cina menghadapi krisis listrik yang parah, yang mengguncang komoditas aluminium hingga baja. Beberapa industri juga melihat pasokan listrik mereka dibatasi dalam beberapa minggu terakhir.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...