OJK Minta Bunga Pinjol Turun, Bagaimana Peluangnya?

Fahmi Ahmad Burhan
18 Oktober 2021, 17:51
ojk, fintech, pinjaman online, pinjol
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bunga teknologi finansial (fintech) di Indonesia terjangkau bagi masyarakat. Namun ada beberapa faktor agar bunga pinjaman online atau pinjol resmi turun.

“Kami meminta perusahaan pinjaman online atau fintech legal memberikan suku bunga yang lebih murah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id, Senin (18/10).

Advertisement

Bunga fintech lending untuk pinjaman produktif saat ini 16% – 30% per tahun. Sedangkan bunga pinjaman konsumtif dibatasi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak lebih dari 100%. Ini artinya, bunga, denda, dan biaya lainnya tidak melebihi utang pokok.

Katadata.co.id meminta tanggapan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait potensi bunga turun. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.

Sedangkan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, risiko kredit macet berpengaruh terhadap bunga fintech. Sedangkan risiko gagal bayar pinjaman meningkat di tengah pandemi corona.

Selain itu, fintech menggaet investor baik individu maupun institusi untuk bisa memberikan pinjaman. Oleh karena itu, pelaku usaha di sektor ini harus mempertimbangkan imbal hasil yang menarik minat investor.

Meski begitu, Bhima menilai bahwa jarak antara imbal hasil berinvestasi di deposito dengan di fintech lending sangat jauh. “Andaikan bunga fintech turun 5%, perbedaannya masih lebar,” kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (18/10).

Faktor lainnya yakni sektor pinjaman. “Bunga ini kan mahal karena banyak (pemain) yang masuk ke pinjaman personal guarantee untuk keperluan konsumsi,” kata dia. “Ini artinya, OJK harus tegas membatasi fintech yang masuk ke sektor pinjaman konsumsi.”

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement