Pejabat Cina Dihukum karena Dukung Penambangan Kripto

Fahmi Ahmad Burhan
15 November 2021, 10:15
kripto, bitcoin, shiba inu, cina, tiongkok
Bloomberg
Ilustrasi uang kripto

Pejabat tinggi di Provinsi Jiangxi, Cina Xiao Yi dicopot dari jabatan dan dikeluarkan dari Partai Komunis Cina. Ini setelah terbukti mendukung perusahaan penambangan uang kripto (cryptocurrency) seperti bitcoin dan shiba inu di Tiongkok.

Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin dan Komisi Pengawas Nasional Cina menemukan bukti bahwa Xiao Yi telah melanggar kebijakan industri Cina. "Xiao Yi melanggar konsep pembangunan baru dan menyalahgunakan kekuasaan untuk mendukung perusahaan di kegiatan penambangan mata uang virtual," kata pernyataan pemerintah dikutip dari South China Morning Post, Minggu (14/11).

Advertisement

Mantan Wakil Ketua Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Cina di Provinsi Jiangxi juga menerima suap dan menghadiri jamuan makan dari pengusaha penambangan kripto. Penyelidikan otoritas Cina itu menyimpulkan, Xiao Yi mengeksploitasi jabatan untuk mendukung orang-orang yang dekat dengannya dan mendapatkan imbalan sejumlah properti.

Akibatnya, Xiao Yi dicopot dari jabatan publik dan dikeluarkan dari Partai Komunis Cina. Pemerintah juga telah menyita asetnya. Kasus ini kemudian dirujuk ke kejaksaan.

Hukuman Xiao datang beberapa bulan setelah pemerintah Cina melarang aktivitas uang kripto. Pada September (24/9), Beijing resmi melarang transaksi mata uang kripto dan penambangan aset digital.

Sepuluh lembaga di Cina, termasuk bank sentral, lembaga keuangan, lembaga sekuritas, dan regulator valuta asing sepakat untuk membasmi transaksi kripto. "Semua kegiatan cryptocurrency ilegal dan akan dihilangkan sesuai dengan hukum," bunyi keterangan bank sentral Cina, People's Bank of China (PBoC), pada September (24/9).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement