Gojek Siapkan Sanksi ke Ojek Online yang Jual Akun ke Pencuri MacBook

Desy Setyowati
26 November 2021, 11:04
gojek, tokopedia, ojek online, macbook, kepolisian
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Helm Gojek logo baru di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat

Kepolisian menangkap dua pelaku penggelapan MacBook Rp 67 juta dari toko online menggunakan akun ojek online. Gojek menyatakan bakal memberi sanksi mitra pengemudi yang memperjualbelikan akun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku memalsukan akun ojek online untuk menggelapkan barang yang dari order pengiriman barang di toko online. Keduanya berinisial RF dan HS.

RF berperan memalsukan identitas akun dalam aplikasi ojek online. Ia memanipulasi sistem verifikasi wajah di platform menggunakan gambar tiga dimensi (3D) atau topeng yang dipakai di muka.

Sedangkan akun di dapat dari pengemudi ojek online yang sudah berhenti bekerja. Pelaku membeli satu akun Rp 800 ribu.

"Dari setiap kejahatan, akunnya berbeda. Berapa akunnya? Dari 15 kejahatan, ya ada 15 akun. Selalu berganti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dikutip dari TribataNews.Polri, Kamis (25/11).

Kedua tersangka diduga memiliki keahlian memanipulasi foto digital. Salah satu caranya, memggunakan topeng bergambar wajah mitra pengemudi ojek online.

Mereka juga bekerja sama dengan ahli untuk memanipulasi foto digital.

Setelah RF masuk ke akun di platform, HS bertugas menjadi pengemudi yang mengambil dan mengantar barang dari toko online.

"Setelah mendapatkan order, khususnya yang mereka incar yakni barang elektronik berupa laptop, ponsel pintar, dan lainnya, barang tidak diantarkan ke yang berhak menerima (pembeli), melainkan digelapkan," kata Zulpan.

Penyelidikan tersebut bermula dari laporan korban yang memesan MacBook Rp 67 juta di Tokopedia. Saat itu, korban memilih layanan pengantaran ojek online.Namun barang tak kunjung sampai meskipun status pengiriman produk di Tokopedia sudah selesai.

Zulpan tidak menyebutkan nama korban tersebut. Namun warganet dengan nama akun @Untung_Putro di Twitter melaporkan terkait penggelapan MacBook Rp 67 juta yang dipesan dari Tokopedia menggunakan layanan pengiriman barang Gojek.

SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menyampaikan, perusahaan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri kasus tersebut. Selain itu, berdiskusi dengan mitra e-commerce untuk dapat memproses penggantian barang yang hilang sesuai dengan ketentuan asuransi yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Keamanan dan kenyamanan para pengguna dalam memanfaatkan layanan Gojek merupakan fokus utama kami,” kata Rubi kepada Katadata.co.id, Jumat (26/11).

Gojek menegaskan, tidak menoleransi segala tindakan pelanggaran yang terbukti terjadi di dalam ekosistem. “Bila mitra terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra,” ujar dia.

Ia menyampaikan, Gojek menerapkan fitur verifikasi wajah sejak tahun lalu untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun mitra driver. Fitur ini terus dikembangkan dan diperkuat.

“Maka, temuan pelanggaran di aplikasi, akan diproses melalui jalur hukum, seperti yang terjadi pada kasus ini,” kata Rubi.

Selain itu, decacorn tersebut terus mengedukasi mitra pengemudi mengenai Tata Tertib Gojek. Salah satu poin yang dibahas yakni larangan dan sanksi terhadap ancaman keamanan termasuk penggunaan akun yang didaftarkan atas nama orang lain, memperjualbelikan akun maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...