Telkomsel Buat Agregator Pinjaman Online untuk Atasi Pinjol Ilegal
Riset internal Telkomsel menunjukkan, banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal. Perusahaan berpekat merah ini pun meluncurkan platform agregator pinjaman bernama Telkomsel Klop.
General Manager Marketing P&T Telkomsel Lani Rahayu mengatakan, platform agregator pinjaman online itu sudah hadir sejak November. "Ini menjadi salah satu opsi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan keuangan," katanya dalam konferensi pers virtual pada Selasa (7/12).
Telkomsel Klop tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai platform fintech agregator. Jenis fintech ini masuk ke dalam klaster baru di OJK sebagai Inovasi Keuangan Digital (IKD).
Platform itu menawarkan pinjaman kepada pengguna dengan mengandalkan kemampuan analisis dari data calon peminjam. Telkomsel Klop akan memberikan rekomendasi pilihan produk pinjaman yang seusai dengan preferensi dan kebutuhan pengguna.
Namun Telkomsel Klop tidak menawarkan pinjaman kepada pengguna secara langsung. Sumber pinjaman berasal dari mitra Layanan Jasa Keuangan (LJK), seperti fintech lending yang bekerja sama dengan perusahaan.
Pada tahap awal, Telkomsel Klop hanya bisa digunakan oleh pelanggan aktif Telkomsel. Baru kemudian tersedia bagi semua lapisan masyarakat.
General Manager Financial Business Telkomsel Akhmad Fandhia Roesyidi mengatakan, perusahaan mengembangkan platform fintech agregator karena ada kesenjangan akses pinjaman di Indonesia.
Berdasarkan survei perusahaan terhadap 1.000 responden, 6 dari 10 orang dewasa di Indonesia mengatakan pernah melakukan pinjaman. Sebanyak 80% pinjaman itu dilakukan sekali dalam sebulan.
Sedangkan 4 dari 10 responden pernah meminjam lewat platform online. Kemudian 20% di antaranya masih menggunakan fasilitas pinjol ilegal.
Terdapat 60% responden yang mengatakan kesulitan mendapatkan persetujuan pinjaman dari penyelenggara layanan. "Jadi ada gap dari sisi jangkauan layanan keuangan di Indonesia," katanya.
Oleh karena itu, perusahaan berusaha jembatani kesenjangan tersebut lewat Telkomsel Klop. "Kami memfasilitasi informasi kepada konsumen agar cari pilihan pinjaman terbaik," katanya.
Senior Policy Associate Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Sofwan Hakim mengatakan, sektor yang disasar Telkomsel sedang berkembang di Indonesia. Saat ini, fintech agregator yang tecatat di OJK mencapai 31 penyelenggara.
Menurutnya, jenis fintech agregator memberikan manfaat bagi konsumen dan mitra lembaga jasa keuangan lainnya. "Kepada konsumen, fintech agregator mampu memberikan informasi produk mana yang sesuai dengan karakternya. Ini untuk efisiensi," katanya.
Sedangkan bagi lembaga jasa keuangan, dapat meningkatkan kompetisi. "Saat masuk sebagai mitra, platform fintech misalnya, bisa meningkatkan kemampuan layanan mereka kepada konsumen," kata Sofwan.
Akan tetapi, terdapat risiko keamanan data dan ancaman pencucian uang pada fintech agregator. "Maka platform ini harus ikuti peraturan OJK," ujarnya.