Telkomsel Buat Agregator Pinjaman Online untuk Atasi Pinjol Ilegal

Fahmi Ahmad Burhan
7 Desember 2021, 17:21
telkomsel, pinjol, pinjol ilegal, pinjaman online, bumn
Logo Telkomsel

Riset internal Telkomsel menunjukkan, banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal. Perusahaan berpekat merah ini pun meluncurkan platform agregator pinjaman bernama Telkomsel Klop. 

General Manager Marketing P&T Telkomsel Lani Rahayu mengatakan, platform agregator pinjaman online itu sudah hadir sejak November. "Ini menjadi salah satu opsi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan keuangan," katanya dalam konferensi pers virtual pada Selasa (7/12).

Telkomsel Klop tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai platform fintech agregator. Jenis fintech ini masuk ke dalam klaster baru di OJK sebagai Inovasi Keuangan Digital (IKD).

Platform itu menawarkan pinjaman kepada pengguna dengan mengandalkan kemampuan analisis dari data calon peminjam. Telkomsel Klop akan memberikan rekomendasi pilihan produk pinjaman yang seusai dengan preferensi dan kebutuhan pengguna.

Namun Telkomsel Klop tidak menawarkan pinjaman kepada pengguna secara langsung. Sumber pinjaman berasal dari mitra Layanan Jasa Keuangan (LJK), seperti fintech lending yang bekerja sama dengan perusahaan.

Pada tahap awal, Telkomsel Klop hanya bisa digunakan oleh pelanggan aktif Telkomsel. Baru kemudian tersedia bagi semua lapisan masyarakat.

General Manager Financial Business Telkomsel Akhmad Fandhia Roesyidi mengatakan, perusahaan mengembangkan platform fintech agregator karena ada kesenjangan akses pinjaman di Indonesia.

Berdasarkan survei perusahaan terhadap 1.000 responden, 6 dari 10 orang dewasa di Indonesia mengatakan pernah melakukan pinjaman. Sebanyak 80% pinjaman itu dilakukan sekali dalam sebulan. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...