Pandemi dan 2 Aturan BI Berpotensi Dongkrak Transaksi GoPay dan OVO

Desy Setyowati
14 Desember 2021, 18:44
gopay, ovo, shopeepay, dana, fintech, dompet digital, pandemi, bi
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/AWW.
Warga mengamati aplikasi-aplikasi startup yang dapat diunduh melalui telepon pintar di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Data internal Xendit menunjukkan, penggunaan layanan teknologi finansial (fintech) pembayaran melonjak selama pandemi corona. Bank Indonesia (BI) pun mengkaji dua aturan yang berpotensi membuat transaksi GoPay, ShopeePay, OVO hingga DANA terus meroket.

Startup perusahaan payment gateway dan teknologi keuangan Xendit melaporkan telah memproses lebih dari 150 juta transaksi pembayaran digital, di Indonesia dan Filipina selama 30 November 2020 - 30 November 2021. Nilainya lebih dari US$ 12 miliar.

Di Indonesia, dompet digital (e-wallet) berkontribusi 24% terhadap total pembayaran di Xendit per November 2020. Porsinya meningkat menjadi 43% pada periode yang sama tahun ini.

Hampir separuh seller online  menerima pembayaran via e-wallet. Penggunaan layanan fintech pembayaran ini pun mencapai lebih dari 300% sejak awal tahun (year to date/ytd).

Sedangkan jumlah pengguna e-wallet meningkat 2,4 kali lipat secara tahunan (year on year/yoy). “Tahun ini, e-wallet menjadi pilihan utama konsumen di Indonesia,” kata Inbound Sales of Xendit Patricia Muljadi saat konferensi pers virtual, Selasa (14/12).

Penggunaan kode Quick Response (QR Code) juga meningkat hingga tujuh kali lipat yoy. Ini didorong oleh regulasi Bank Indonesia (BI) yang menetapkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS), sehingga semua pembayaran digital dapat difasilitasi hanya dengan satu kode yang sama.

“Pada 2019, adopsi e-wallet itu baru atau tidak seheboh pada 2020 -2021,” ujar Patricia.

Rata-rata nilai transaksi di e-wallet yakni Rp 70 ribu. Sedangkan pembayaran menggunakan akun virtual (virtual account) rerata Rp 2,3 juta.

Lalu, rata-rata transaksi di gerai ritel Rp 1,2 juta dan kartu kredit Rp 800 ribu.

Patricia memperkirakan, e-wallet masih masif diadopsi terutama bisnis yang menargetkan anak muda dan menjual produk Rp 500 ribu ke bawah.

Terlebih lagi, BI menyiapkan dua aturan terkait fintech pembayaran. Bank sentral berencana menguji coba penyaluran bantuan sosial atau bansos melalui platform fintech hingga biometrik akhir bulan ini.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI menyiapkan tiga model penerapan digitalisasi penyaluran bansos yang akan diujicoba, yakni:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...