Susul Syahrini, The Goods Dept Jual Ribuan NFT Ojol – Ondel-ondel

Fahmi Ahmad Burhan
23 Desember 2021, 18:43
The Goods dept, nft, kripto
The Goods Dept
Ilustrasi The Goods Society

Selebritas seperti Syahrini dan Luna Maya meluncurkan aset kripto NFT alias non-fungible token. Kali ini, giliran perusahaan jaringan toko ritel The Goods Dept menjual 1.100 NFT.

NFT yang dijual berbentuk karakter ilustrasi mulai dari ondel-ondel, ojek online (ojol) hingga wartawan. Alasannya, karena potensi pasarnya dinilai besar dan akan tumbuh pesat.

Founder The Goods Dept Anton Wirjono mengatakan, 1.100 karakter NFT itu tergabung dalam The Goods Society. Masing-masing karakter mempunyai ciri khas.

Karakter tersebut berbasis kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI). Dengan begitu, setiap NFT ilustrasi tersebut berbeda.

"Teknologi ini membantu dunia kreatif, untuk melibatkan sebanyak mungkin orang," kata Anton dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/12).

Jangkauan pasar penjualan pun tidak terbatas hanya di Indonesia, tapi juga global. "Pembeli bisa dari manapun, bisa dari Rusia atau negara di Eropa lainnya," katanya.

Ia juga memperkirakan, teknologi NFT dan blockchain masif diadopsi. "Semua orang akan punya NFT ujung-ujungnya," katanya.

CNN melaporkan, NFT adalah aset digital yang menggambarkan objek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada video dan game dalam format JPEG, PNG, MP4, dan lainnya.

Aset digital itu tidak dapat digandakan atau diganti. NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya.

Dengan begitu, karya ini bisa diverifikasi keasliannya dan dapat diperdagangkan melalui blockchain.

Dari 1.100 NFT yang dijual di The Goods Society, 990 di antaranya umum dan 110 spesial. Masing-masing karakter menggunakan tas dan pakaian yang disesuaikan dengan orang Indonesia.

Karakter akan terintegrasi dengan ritel offline untuk mendapatkan produk dari The Goods Dept, seperti tote bag, kaos, dan lainnya. Pembeli juga bakal mendapatkan program loyalti seperti gratis kopi hingga tak perlu antre saat membeli produk The Goods Dept.

Anton mengatakan, akan ada lebih banyak skema transaksi NFT yang dikembangkan oleh The Goods Dept. 

Sekjen Komite Ekraf Jakarta Novrizal Pratama mengatakan, sejumlah merek (brand) global telah membuat NFT. "Adidas membuat 30 ribu NFT, dan dalam hitungan menit habis. Ini menandakan permintaannya besar," katanya.

Pada Selasa (21/12), Bumilangit Digital Mediatama (BLDX) meluncurkan NFT karakter Gundala dan Sri Asih. BLDX merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara Bumilangit Entertainment sebagai wadah kreator lokal dan PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX).

Pekan lalu, Syahrini meluncurkan NFT. “Welcome to The Metaverse. Saya sangat senang mengumumkan NFT pertama saya,” kata selebritas ini melalui akun Instagram @princesssyahrini, minggu lalu (13/12).

Syahrini berhasil menjual 17.800 NFT. Harganya 20 Binance USD (BUSD) atau sekitar Rp 287 ribu per NFT di bursa kripto Binance.

Sedangkan Luna Maya menjual NFT di Bakery Swap pada Juni. Namun jumlahnya sangat terbatas yakni hanya 10.

Pada September, Whisnu Santika dan grup band Souljah pun meluncurkan NFT. Aset kripto ini merupakan karya kolaborasi keduanya yang berjudul Keep On Moving.

Selain selebritas, pendiri Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Denny JA menjual lukisan dalam bentuk NFT pada April. Karya berjudul 'A Portrait of Denny JA: 40 Years in the World of Ideas’ ini terjual 27,5 Wrapped ether (WETH) atau sekitar Rp 1 miliar.

Lukisan tersebut dilelang di pasar NFT Opensea. Sedangkan wrapped ether adalah token yang mewakili nilai ethereum.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun membuat akun NFT di Opensea. Ini bertujuan menjadi bursa bagi karya digital pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk mendapatkan penawaran dari pasar global.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...