Jumlah Startup Fintech Lending Diramal Kian Menyusut Tahun Depan

Fahmi Ahmad Burhan
24 Desember 2021, 15:05
startup, fintech, ojk, bank, pinjol, pinjaman online
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi fintech

Jumlah startup di sektor teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) turun dari 149 per 10 Januari menjadi 104 pada November 2021. Jumlahnya diprediksi susut lagi tahun depan, tetapi investor tetap berminat. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pembayaran Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansah menyampaikan, sektor ini menghadapi dinamika dan aturan sejak awal tahun. Salah satunya, ijtima ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan aktivitas pinjaman online (pinjol) haram.

“Kami mengapresiasi DSN MUI yang juga memberikan fatwa tentang produk fintech syariah. Jadi untuk masyarakat dengan preferensi nilai syariah, dapat memilih layanan ini, yang juga merupakan anggota AFPI,” kata Kuseryansah kepada Katadata.co.id, Kamis (23/12).

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa kali menutup sementara pendaftaran fintech lending sejak awal 2020. Regulator ini juga berencana mengatur minimal penyaluran kredit ke sektor produktif dan ke luar Jawa

“Hal ini memang secara natural harus menjadi perhatian. Bagaimana meningkatkan porsi pencairan pendanaan di luar Jawa,” kata dia.

Kemudian, ada wacana membuat aturan yang membatasi bank menyalurkan pinjaman lewat fintech lending.

Meski begitu, Kuseryansah optimistis bahwa pertumbuhan fintech lending di atas rerata sektor jasa keuangan konvensional. Ini dengan asumsi kasus harian Covid-19 terus melandai.

Apalagi, 101 dari 104 penyelenggara sudah berstatus berizin. “Ini akan meningkatkan kredibilitas dan percaya diri pemangku kepentingan untuk semakin intensif bekerja sama,” ujar dia.

Sepengetahuannya, OJK juga akan menerbitkan aturan baru akhir tahun ini. Regulasi ini bertujuan memperkuat tata kelola dan pengelolaan risiko di industri.

Ia pun memperkirakan, pertumbuhan penyaluran kredit akan tinggi tahun depan.

Berdasarkan data OJK, penyaluran pinjaman oleh fintech lending tumbuh 52,06% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 13,61 triliun per Oktober.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...