Ojek Online Demo di Patung Kuda, Kemenhub Ajak Diskusi Minggu Depan

Fahmi Ahmad Burhan
6 Januari 2022, 13:08
ojek online, ojek online demo, ojol demo, gojek, grab, kemenhub
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Massa aksi yang tergabung dalam aliansi pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Pengemudi ojek online menggelar demonstrasi menuntut adanya payung hukum. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan ini.

Aksi demonstrasi ojek online itu berlangsung di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Rabu siang (5/1) . Para demonstran menuntut kejelasan payung hukum profesi pengemudi ojek online.

Advertisement

Dengan adanya payung hukum, pengemudi ojek online menilai bisa leluasa meminta kenaikan dan penurunan tarif, perjanjian kemitraan, dan status pekerjaan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan akan mengkaji tuntutan itu bersama sejumlah stakeholder.

Kemenhub juga akan menggelar diskusi lanjutan terkait tuntutan mereka. "Minggu depan saya akan undang lagi," kata Budi kepada Katadata.co.id, Kamis (6/1).

Terkait payung hukum, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Regulasi ini mengatur skema tarif jasa layanan ojek online.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement