Ananda Sukarlan Jadi Musisi Klasik Pertama Asia Terdaftar di NFT
Komposer dan pianis klasik asal Indonesia Ananda Sukarlan baru-baru ini melelang dua karya piano sebagai NFT alias non fungible token. Ia pun menjadi musisi klasik Asia pertama yang karyanya terdaftar di NFT.
Ananda melelang karya musiknya yakni piano solo variasi ‘Pergi Belajar’ dari Ibu Sud dan ‘Rapsodia Nusantara Nomor 35’ sebagai NFT. Ia melelang kedua karya ini di marketplace aset digital, Metaroid Indonesia.
Kedua NFT tersebut dibeli oleh pengusaha Edwin Soeryadjaya dan Hilmi Panigoro US$ 61 ribu atau seitar Rp 1 miliar. Hasil pelelangan diberikan kepada Yayasan Habitat sebagai donasi.
Pelelangan tersebut menjadikan Ananda sebagai musisi klasik pertama di Asia yang karyanya terdaftar sebagai NFT. "Ini merupakan prestasi tersendiri bagi Ananda Sukarlan," demikian dikutip dari akun Twitter @metaroidnft, akhir pekan lalu (15/1).
Ananda Sukarlan is a well-known pianist, composer and educational activist in the field of classical music. He who received the highest knighthood of Cavaliere Ordine della Stella d'Italia from President Sergio Mattarella is famous for his piano work, Rapsodia Nusantara. pic.twitter.com/JTURAAC9pS— METAROID NFT (@metaroidnft) January 15, 2022
Pembeli dua karya Ananda, yakni Edwin Soeryadjaya dan Hilmi Panigoro tercatat sebagai pembeli NFT karya musik klasik pertama di Asia.
Ananda juga masih mempunyai dua karya musik lagi yang terdaftar sebagai NFT yakni ‘Rapsodia Nusantara Nomor 26’ dan ‘Rapsodia Nusantara Nomor 29’. Kedua aset digital musik ini dapat dibeli oleh publik.