Sudah Ada Ratusan Siaran TV Digital di Indonesia, Begini Cara Beralih

Fahmi Ahmad Burhan
26 Januari 2022, 16:59
tv digital, tv analog, set top box, kominfo, set top box gratis
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, 291 dari total 697 lembaga penyiaran sudah melakukan siaran televisi atau TV digital secara simulcast. Ada beberapa tahapan untuk bisa menikmati layanan ini.

Simulcast adalah proses penyiaran TV digital tanpa mengakhiri siaran TV analog. “Dengan begitu, masyarakat sudah bisa berpindah atau menikmati siaran TV digital di daerahnya,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (26/1).

Untuk mendorong warga beralih, Kominfo pun berdiskusi dengan lembaga penyiaran untuk menyediakan killer content atau konten pembunuh. “Misalnya, tayangan bola hanya ada di siaran digital. Ini sangat penting untuk menyiapkan killer content," ujar dia.

TV analog akan disetop secara bertahap. Pada tahap pertama, migrasi ke TV digital alias Analog Switch Off (ASO) bakal digelar pada 30 April. Tahap kedua 25 Agustus. Terakhir pada 2 November 2022.

Namun ada beberapa tahapan untuk bisa beralih dari TV analog ke TV digital, yakni:

1. Memastikan TV bisa menerima siaran digital

TV yang bisa menerima siaran digital biasanya memiliki layar datar. Sedangkan TV tabung atau lawas, sudah pasti tidak bisa menangkap siaran TV digital.

Namun, tidak semua TV layar digital bisa menerima siaran digital. Untuk mengetahuinya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan di antaranya:

  • Lihat stiker informasi yang tertera pada televisi. Biasanya pada TV digital akan tertera stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.
  • Cek spesifikasi secara manual melalui situs resmi merek televisi. Bisa juga menanyakannya ke toko tempat Anda membeli TV.
  • Cek siaran televisi yang tersedia. Siaran digital biasanya memiliki sub-channel. TVRI misalnya, memiliki beberapa sub-channel, yaitu TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport-HD.
  • Cek TV di situs Kementerian Kominfo https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi?page=2%20. Pada kolom kategori, pilih opsi "Televisi". Isi merek dan model yang sesuai dengan televisi Anda.

2. Membeli set top box yang sesuai

TV cembung maupun layar datar yang tidak dapat mengakses siaran digital, membutuhkan set top box. Ini merupakan alat penangkap sinyal siaran.

Jenisnya ada beberapa yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sedangkan di Indonesia menggunakan DVB-T2.

3. Memastikan daerah sudah terakses siaran TV digital

Untuk memastikan sinyal saluran televisi digital tersedia di daerah masing-masing, masyarakat bisa melakukan sejumlah cara, sebagai berikut:

  • Mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi. Lalu, platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda.
  • Kemudian pilih izinkan.
  • Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi. Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend.
  • Jika kolom itu dibuka, maka bakal memberikan informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah.
  • Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital

4. Mengaktifkan siaran digital

Jika daerahnya sudah mendapatkan sinyal digital, warga bisa mengaktifkan set top box. Caranya sebagai berikut:

  • Hidupkan TV analog dengan mode AV
  • Pengguna bisa menyesuaikan dengan koneksi set top box seperti AV1, AV2, dan lainnya

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...