Indra Kenz Cerita Awal Pakai Binary Option, Pernah Sebut Binomo Legal
Influencer Indra Kesuma atau yang akrab dipanggil Indra Kenz dipanggil oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi terkait binary option. Ia mengakui pernah menyebut platform Binomo legal.
“Saya sudah menghadiri pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dan Satgas Waspada Investasi,” kata Indra Kenz melalui akun Instagram-nya @indrakenz, Kamis malam (17/2).
Setelah pertemuan itu, ia memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten terkait binary option.
Dalam praktiknya, platform binary option seperti Binomo mengharuskan pengguna memilih aset seperti emas, foreign exchange (forex), saham hingga kripto. Lalu menebak harganya dalam waktu tertentu.
Pengguna akan mempertaruhkan modal yang diberikan untuk menebak misalnya, harga bitcoin lima menit ke depan turun atau naik. Apabila tebakan benar, pemain akan mendapatkan keuntungan 80% dari modal.
Tapi jika salah, semua modal akan hilang. Alhasil, binary option kerap disebut sebagai permainan cash or nothing.
Penggunanya akan mendapatkan keuntungan berlipat jika benar menebak, atau kehilangan semua modal apabila salah.
Binary option juga bukan real market. Pada dasarnya pengguna tidak membeli aset apapun, melainkan hanya menebak.
Platform atau bandar hanya mengambil data dan harga dari real market seperti emas, forex, saham, kripto, dan lainnya.
Selain itu, binary option menerapkan teknik kompensasi saat penggunanya kalah. Mereka bisa menebak harga lagi, namun dengan modal yang lebih tinggi. Begitu seterusnya, sehingga skema ini dianggap seperti judi.
Melalui akun Instagram-nya, Indra Kenz bercerita soal awal mula dirinya mengenal binary option lewat YouTube. “Saya mulai aktif menggunakan platform binary option pada 2018. Lalu membuat konten terkait pada 2019,” ujarnya.
Konten pertama tentang binary option ditonton oleh 3.000 subscriber. “Singkat cerita, channel ini akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai satu juta subscriber karena konten edukasi, kripto, saham, serta binary option,” kata dia.
Ia mengakui, dirinya pernah memberikan pernyataan lewat YouTube pada September 2019 bahwa Binomo legal di Indonesia. Kemudian pada awal 2020, ia mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yakni Binomo ilegal.
Indra Kenz menjelaskan, tujuan awal dirinya membuat konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman. “Namun saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten itu,” katanya.
Ia pun meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan. “Saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar dia.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyampaikan, Indra Kenz hingga Vincent Raditya diminta untuk menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading. Selain itu, menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing.