Bukalapak, Tokopedia, Shopee Masuk Daftar E-Commerce Barang Palsu AS

Fahmi Ahmad Burhan
22 Februari 2022, 09:52
Tokopedia, Bukalapak, Shopee, e-commerce, amerika, barang palsu
Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Katadata/Desy Setyowati
Logo Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee

Amerika Serikat memasukkan Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee ke dalam daftar pengawasan atau 'notorious markets’. Alasannya, ketiga e-commerce ini dianggap memfasilitasi penjualan barang palsu.

Perwakilan Dagang Amerika atau US Trade Representative (USTR) mengidentifikasi 42 e-commerce dan 35 pasar fisik yang dianggap terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang.

"Sebagian besar produk bermerek di platform ini (Bukalapak) tidak asli dan barangnya sering secara terbuka diberi label replika produk bermerek," kata USTR dalam laporan berjudul 2021 Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy dikutip Selasa (22/2).

Menurut USTR, Bukalapak baru-baru ini membuat beberapa peningkatan sistem anti-pemalsuan barang. Mereka membikin protokol pemeriksaan penjual dan proses takedown. 

Namun, pemegang hak masih memiliki kekhawatiran bahwa upaya itu tidak cukup mencegah penjualan barang palsu. Pemegang hak juga mencatat, mereka yang tertangkap menjual barang palsu di Bukalapak bisa menggunakan banyak akun atau melakukan registrasi ulang akun baru.

Kekhawatiran lainnya yakni Bukalapak kurang proaktif dalam proses pemberitahuan dan penghapusan produk.

Selain Bukalapak, USTR memasukkan Tokopedia ke daftar. "Pemegang hak melaporkan tingkat dan volume penjualan barang palsu yang tinggi untuk produk seperti pakaian, kosmetik, aksesoris, buku teks bajakan, dan materi bahasa Inggris bajakan lainnya di platform ini," katanya.

Tokopedia telah melakukan peningkatan dalam sistem pemberitahuan dan penghapusan produk. Namun, pemegang hak masih khawatir upaya ini tidak mampu menghapus secara cepat dan tidak mengizinkan pemegang hak untuk melacak status atau hasil pemberitahuan mereka.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...