Profil Doni Salmanan, Dilaporkan ke Polisi soal Binomo dan UU ITE

Fahmi Ahmad Burhan
4 Maret 2022, 11:50
Doni Salmanan, binary option, binomo, uu ite, indra kenz, investasi bodong
Instagram/@donisalmanan
Doni Salmanan

Doni Salmanan dilaporkan ke polisi soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, ada laporan mengenai binary option seperti Binomo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim Polri menerima laporan dengan terlapor Doni Salmanan terkait tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Advertisement

Laporan tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata Ramadhan dikutip dari Antara, Kamis (3/3).

Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan juga mengatakan ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salaman ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan. Dia juga memastkan bisa menyidik Doni Salmanan terkait Binomo.

"Tidak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik (untuk) pengembangannya,” kata Whisnu.

Whisnu mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan soal tersangka afiliator lainnya, dengan mendalami keterangan saksi lainnya.

Untuk menetapkan tersangka sesuai aturan yang berlaku, seperti dilakukan penangkapan, membutuhkan dua alat bukti yang sah.

“Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya ya kami tangkap, tahan. Kalau tidak, akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya, kami akan periksa. Apakah memenuhi unsur atau tidak? Kalau memenuhi unsur pasti kami tangkap dan tahan,” katanya.

Whisnu mengaku sudah mengantongi nama dua afiliator lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi Binomo. Dua saksi ini tidak termasuk Doni Salmanan.

Dua nama afiliator diperoleh berdasarkan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung. “Ya di kami mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan binary option. Kepolisian juga mengembangkan penyelidikan terkait afiliator binary option lainnya dan sedang mendalami keterangan saksi.

Apabila ada bukti yang sah, maka polisi bisa menetapkan tersangka baru.

Doni Salaman atau yang dikenal dengan crazy rich asal Bandung ini sempat viral karena memberikan donasi kepada YouTuber dan streamer game, Reza Arap Rp 1 miliar. Donasi diberikan saat Reza sedang melakukan live streaming game.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement