8 Firma Hukum di AS Berencana Selidiki Grab karena Harga Saham Anjlok

Desy Setyowati
9 Maret 2022, 15:03
Grab, harga saham grab, amerika, nasdaq
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
GrabBike Station di Plaza Semanggi, Jakarta Pusat

Grab yang terdaftar di Nasdaq berpotensi menghadapi gugatan class action. Ini terjadi setelah harga saham decacorn itu anjlok pasca-pengumuman laporan keuangan 2021.

Harga saham Grab melorot sekitar 37% pekan lalu (3/1). Harganya ditutup US$ 3,36 pada Senin (7/3), jauh di bawah Desember 2021 US$ 13,06 per lembar.

Itu terjadi setelah pesaing Gojek ini mengumumkan kerugian kuartal IV 2021 US$ 1,1 miliar atau setara Rp 15,8 triliun. Sepanjang tahun lalu, decacorn asal Singapura itu merugi US$ 3,6 miliar atau setara Rp 51,8 triliun.

Setidaknya ada delapan firma hukum yang mengumumkan niat untuk menyelidiki Grab mengenai hal-hal seperti pernyataan palsu dan menyesatkan, kemungkinan penipuan, dan pelanggaran lain terkait undang-undang sekuritas federal Amerika Serikat (AS).

Katadata.co.id sudah mengonfirmasi kabar tersebut kepada Grab. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.

Gugatan class action adalah cara bagi sekelompok orang yang mempunyai kepentingan dalam suatu masalah, baik seorang atau lebih anggotanya menggugat atau digugat. Persyaratan umumnya yakni mencakup banyak orang, serta perwakilan harus jujur dan adequate atau layak.

Direktur Pusat Tata Kelola dan Keberlanjutan di National University of Singapore Business School Profesor Lawrence Loh mencatat, perusahaan yang terdaftar di AS sering menghadapi gugatan class action dalam berbagai hal, termasuk kemungkinan pelanggaran undang-undang sekuritas.

"Dalam beberapa tahun terakhir, ada, khususnya, gugatan class action terhadap penerbit non-AS, terutama asal Cina,” kata Profesor Lawrence Loh dikutip dari Strait Times, Rabu (9/3).

“Tren gugatan class action terutama didorong oleh diperbolehkannya pengaturan biaya kontinjensi, yakni pengacara menerima pra-perjanjian persen dari ganti rugi yang diberikan,” tambah dia.

Selain itu, ada banyak firma hukum yang mengkhususkan diri dalam gugatan class action untuk undang-undang sekuritas. “Mereka secara aktif memantau kerugian saham yang tidak biasa dan mencari pemegang saham yang mengalami kerugian signifikan untuk memimpin gugatan,” ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...