Australia Kaji Aturan Paksa Google hingga TikTok Lapor soal Hoaks

Desy Setyowati
21 Maret 2022, 11:03
google, tiktok, instagram, facebook, whatsapp, media sosial, australia, hoaks,
Katadata
Ilustrasi media sosial

Regulator media Australia membuat aturan yang dapat memaksa perusahaan internet seperti Google dan TikTok memberikan data internal tentang bagaimana mereka menangani hoaks dan disinformasi.

“Otoritas Komunikasi dan Media Australia (ACMA) juga akan dapat menerapkan kode industri internet pada platform yang tidak kooperatif,” kata pemerintah Australia, dikutip dari Reuters, Senin (21/3).

Regulasi yang dikaji itu berupa Undang-undang (UU). Kebijakan ini dikaji karena ACMA mencatat, empat perlima orang dewasa di Australia mendapatkan informasi yang salah tentang Covid-19.

Sebanyak 76% orang dewasa di Australia juga berpikir bahwa platform online harus berbuat lebih banyak untuk mengurangi jumlah konten palsu dan menyesatkan yang dibagikan secara online.

Narasi palsu yang beredar di media sosial dan situs web biasanya dimulai dengan kalimat yang sangat emosional dan menarik bagi kelompok konspirasi kecil. “Lalu diperkuat oleh influencer internasional, tokoh masyarakat lokal, dan liputan di media,” kata ACMA.

Laporan ACMA juga menunjukkan, penyebaran hoaks secara sengaja untuk memengaruhi politik atau menabur perselisihan. Facebook bahkan tercatat menghapus empat kampanye disinformasi di Australia selama 2019 - 2020.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...