Jumlah Investor Kripto di Indonesia 12,4 Juta, Lampaui Saham
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, jumlah investor kripto mencapai 12,4 juta per Februari. Jumlahnya melampaui pasar modal 8,1 juta.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, transaksi aset kripto Rp 83,8 triliun. “Jumlah pelanggan 12,4 juta orang atau bertambah 532.102 dibandingkan 2021," katanya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR yang disiarkan virtual, dikutip dari Antara, Kamis (24/3).
Sedangkan sepanjang tahun lalu, transaksi kripto seperti bitcoin dan ethereum mencapai Rp 859,4 triliun. Jumlah investornya 11,2 juta per 2021.
Nilai transaksi kripto sepanjang 2021 melonjak 1.222,8% dibandingkan 2020 sebesar Rp 64,9 triliun. Menurut Wisnu, peningkatan transaksi mencapai puncaknya pada April dan Mei 2021.
Namun kelembagaan perdagangan aset kripto yang terdiri dari bursa, lembaga kliring berjangka, pengelola tempat penyimpanan atau kustodian, pedagang fisik, dan bank penyimpan sebagai lembaga penyimpan dana pelanggan, belum ada secara keseluruhan.
"Saat ini, entitas yang sudah ada yakni calon pedagang aset kripto. Ada 18 calon yang terdaftar di Bappebti," ujar Wisnu.
Akan tetapi, terdapat satu perusahaan yang dibekukan Bappebti karena tidak memenuhi kewajiban. Namun ia tidak memerinci namanya.
Badan di bawah Kementerian Perdagangan tersebut juga menetapkan jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. "Saat ini ada 229 aset kripto," kata dia.
“Namun aset kripto ini akan terus dievaluasi dan mengikuti perkembangan,” tambah dia.
Sedangkan jumlah investor di pasar modal 8,1 juta per Februari. Meski jumlahnya lebih kecil, peningkatannya lebih tinggi dibandingkan kripto yakni 614 ribu.
Sebanyak 3,6 juta di antaranya merupakan investor saham. Jumlahnya bertambah sekitar 200 ribu.