Negara G20 Sepakati Tata Kelola Arus Data Lintas-Negara

Fahmi Ahmad Burhan
31 Maret 2022, 11:40
DEWG G20, g20, arus data lintas-negara, kominfo
Kominfo
DEWG G20

Delegasi negara anggota G20 menyepakati tata kelola data global. Mereka membahas arus data lintas-negara dalam pertemuan pertama Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Digital Economy Working Group (DEWG) G20 hari kedua.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mira Tayyiba menyatakan, tata kelola data global merupakan hal penting dalam mendukung pelindungan data pribadi, bisnis dan perdagangan internasional, serta arus data lintas-negara.

Advertisement

"Delegasi sepakat bahwa kerangka tata kelola data global meliputi pelindungan data pribadi, privasi data, dan penghapusan hambatan perdagangan menjadi dasar untuk mendukung operasi bisnis, perdagangan internasional, serta arus data lintas negara," ujar Mira dalam Pertemuan Pertama DEWG G20 yang berlangsung hibrida di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat, NTB, dikutip dari keterangan pers, Rabu (30/3).

Mira yang juga menjadi Chair DEWG G20 menyatakan, delegasi negara anggota G20 yang hadir virtual mendukung isu prioritas arus data lintas-negara menjadi bahasan dialog multistakeholders. Ini sesuai rekomendasi Presidensi G20 Italia sebelumnya.

"Delegasi mendukung upaya menemukan kesepahaman bersama tentang arus data dan identitas digital dalam lingkungan digital yang aman, serta melanjutkan pembahasan dalam presidensi sebelumnya," kata Mira.

Ia menjelaskan beberapa hal penting yang menjadi perhatian delegasi negara anggota G20. Perhatian ini mengenai pertimbangan untuk tidak membuka diskusi tentang definisi trust dalam istilah Data Free Flow with Trust dan empat prinsip dalam arus data lintas- negara.

"Namun berfokus dalam praktik dan operasional untuk menghargai aturan yang berbeda-beda dari masing-masing negara G20," kata Mira.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement