Kemendag Awasi E-Commerce yang Hambat Penjualan Produk Lokal

Desy Setyowati
5 April 2022, 10:58
e-commerce, produk lokal, kominfo, kemendag
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Warga memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memantau pasar online atau e-commerce yang tidak memberikan ruang bagi produk-produk nasional untuk masuk dan dijajakan secara digital. Namun ia tidak memerinci platform yang dimaksud.

"Kami jelas, bahwa produk buatan Indonesia harus ada kebijakan afirmatif,” kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (4/4).

“Kami juga memantau dan melihat e-commerce, kalau mereka tidak mengusahakan dan tak memberikan peluang produk Indonesia itu di tempat (platform) mereka. Ya mungkin ini jadi bahan evaluasi," tambah dia.

Jerry menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Forum Ekonomi Digital bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga.

Ia mengatakan, pengawasan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ruang terhadap produk Indonesia.

"Kami dari Kemendag siap memfasilitasi hal tersebut," kata Jerry. Kemendag juga akan melihat sejauh mana e-commerce akan memberikan dukungan kepada produk-produk nasional.

Terkait regulasi, Kemendag bakal bersinggungan dengan Kominfo. Kementerian Kominfo lebih banyak mengatur soal data dan privasi. Sedangkan Kemendag dari sisi komersial perdagangan, produk hingga izin usaha. "Hal ini tentu akan kami kolaborasikan untuk mengutamakan produk-produk Indonesia," ujar dia.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...