DPR Usul Komisi Perlindungan Data di Bawah BSSN, Ahli IT Khawatir

Fahmi Ahmad Burhan
7 April 2022, 14:17
komisi perlindungan data, komisi perlindungan data pribadi, perlindungan data pribadi, uu pelindungan data pribadi, kominfo, dpr, bssn
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi kebocoran data

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar Komisi Perlindungan Data Pribadi ada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ahli teknologi informasi (IT) justru khawatir dengan usulan ini.

Usulan itu disampaikan saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Komisi I DPR. Ini karena perbedaan pendapat berkepanjangan antara Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait lembaga pengawas.

Advertisement

DPR ingin lembaga pengawas independen di bawah presiden. Sedangkan Kominfo menginginkan instansi ini di bawah kementerian.

Komisi I DPR pun mengusulkan agar BSSN berwenang menjadi pengawas. Sebab, tugasnya selama ini berkaitan dengan keamanan siber.

Ketika terjadi kebocoran data pribadi, BSSN juga kerap memberikan keterangan penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Komisi I DPR pun melakukan simulasi untuk memberikan kewenangan pengawasan itu kepada BSSN.

"Kalau sampai ini tidak juga jadi solusi, ngotot tetap harus di bawah Kominfo, kami nilai pemerintah tidak serius mencari solusi," kata Anggota Komisi I DPR Christina Aryani dikutip dari Harian Kompas, Kamis (7/4).

Namun, peneliti keamanan siber dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persada menilai bahwa hal itu bukan langkah yang tepat. "Ini jelas melenceng jauh dari cita-cita perlindungan data pribadi," katanya dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, Kamis (7/4).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement