Investor Kripto Diramal Tembus 1 Miliar Tahun Ini
Perusahaan perdagangan kripto, Crypto.com memperkirakan 1 miliar orang memiliki cryptocurrency tahun ini. Namun, ada tantangan yang mesti dihadapi oleh pelaku perdagangan kripto, termasuk regulasi.
Crypto.com merilis laporan berjudul ‘Crypto Market Sizing’ awal tahun ini. Laporan ini mengukur adopsi kripto di seluruh dunia. Hasilnya, jumlah pengguna kripto diperkirakan mencapai satu miliar pada akhir 2022.
Perkiraan itu mengacu pada pesatnya adopsi kripto per tahun lalu. Crypto.com mengungkapkan bahwa populasi kripto global meningkat 178% menjadi hampir 300 juta orang pada 2021.
Namun, Co-Founder sekaligus CEO CoinDCX Sumit Gupta mengatakan, ada sejumlah tantangan dan kebutuhan yang mesti dipenuhi untuk meraup pasar potensial ini. Pertama, regulasi dari berbagai negara.
"Industri ini membutuhkan regulasi untuk memberi kepastian kepada investor," katanya dalam acara Wild Digital, Rabu (13/4). Apalagi, ekosistem kripto terus bertumbuh. Bahkan, banyak token baru bermunculan.
Kedua, perluasan penggunaan. "Saya pikir perlu membuat fungsi kripto lebih banyak. Ini agar adopsi menjadi lebih kuat. Mungkin dapat mencapai 1 miliar orang," katanya.
Ia mencontohkan, penggunaan kripto untuk game dan NFT alias non-fungible token di metaverse. Secara jangka panjang, penggunaan kripto pun akan lebih meluas.
Founder sekaligus CEO Zipmex Group Marcus Lim juga menilai perlu ada perluasan penggunaan kripto. Ini agar cryptocurrency bisa masuk ke segmen pengguna baru.
"Seperti dengan banyaknya pembuat konten di media sosial. Maka ini potensi agar mencari cara berinteraksi dengan kripto. Buat orang menjadi tertarik," katanya.
Ketiga, edukasi kepada pengguna. Sebab, aset digital ini rawan penipuan.
Hasil riset perusahaan analitik blockchain Elliptic mencatat, penipuan di ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi) mencapai US$ 10,5 miliar atau Rp 149 triliun sepanjang 2021. DeFi merupakan wadah sejumlah cryptocurrency.
Elliptic juga mencatat, sejak 2020 hingga 2021, jumlah kerugian investor kripto karena penipuan di DeFi mencapai US$ 12 miliar atau Rp 170 triliun.