Cara Cek Pembagian Set Top Box Gratis dari Kominfo di Tiap Wilayah

Desy Setyowati
13 April 2022, 14:26
set top box, set top box gratis, kominfo, tv analog, tv digital
Arief Kamaludin | KATADATA
Layar besar tayangan membahas isu Meikarta dengan wawancara Ginanjar Kartasamita (kanan) dan sebuah televisi berita swasta, Berita Satu, milik Lippo Grup, pada area penjualan hunian Meikarta, Orange County di Cikarang, Jabar, Jumat, (19/10/2018).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membagikan ribuan set top box gratis kepada warga kurang mampu sejak pertengahan bulan lalu. Ini dilakukan dalam rangka migrasi dari TV analog ke TV digital tahap pertama per 30 April.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, migrasi dari TV analog ke TV digital dilakukan dalam tiga tahap, yakni 30 April, 25 Agustus, dan 2 November.

Advertisement

Set top box dibutuhkan untuk masyarakat yang tidak memiliki televisi yang dapat mengakses siaran TV digital. Perangkat yang dimaksud yakni TV cembung dan TV layar datar yang tak mempunyai fitur DVB-T2.

Kominfo pun menyediakan set top box gratis untuk warga kurang mampu. "Hanya untuk masyarakat yang tidak mampu," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Ismail, dikutip dari Antara, Selasa sore (13/4).

Daftar warga kurang mampu yang akan menerima bantuan set top box gratis merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Jumlahnya 6.737.971 rumah tangga miskin.

Pemenuhan set top box gratis itu didapat dari dua cara, yakni:

  1. Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.
  2. Komitmen penyelenggara multipleksing total 4.177.760 set top box.

Set top box gratis dibagikan dalam tiga tahap, sejalan dengan penerapan peralihan TV analog ke TV digital. Rinciannya sebagai berikut:

  1. Tahap pertama: 3.203.854 unit untuk 166 kabupaten dan kota. Ini sudah terpenuhi.
  2. Tahap kedua: baru tersedia 2.011.941 dari total kebutuhan 2.165.890 bagi 110 kabupaten dan kota. Artinya, ada kekurangan 152.565 set top box untuk 14 kabupaten dan kota.
  3. Tahap ketiga: dibutuhkan 1.369.611 set top box untuk 65 kabupaten dan kota.

Per akhir Maret, juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyebutkan ada ribuan set top box gratis yang sudah diberikan kepada warga kurang mampu. “Sebanyak 2.060 unit dibagikan oleh para penyelenggara multipleksing di berbagai daerah dalam rangka kegiatan uji coba,” ujarnya kepada Katadata.co.id, bulan lalu (28/3).

Untuk mengetahui jumlah set top box gratis yang diberikan oleh perusahaan multipleksing di setiap wilayah dapat dilihat pada tautan ini https://komin.fo/stbASO1. Di dalamnya terdapat 12 berkas, bertuliskan nama perusahaan multipleksing.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement