Eropa Akan Paksa Google hingga Instagram Bongkar Cara Kerja Sistemnya

Fahmi Ahmad Burhan
25 April 2022, 10:59
instagram, facebook, google, youtube, tiktok, twitter, eropa,
Katadata
Ilustrasi media sosial

Raksasa teknologi seperti Google, Meta hingga Amazon akan menghadapi aturan baru dari Eropa, Digital Service Act (DSA). Regulasi ini bakal memaksa mereka membongkar cara kerja algoritme.

Anggota parlemen di Uni Eropa telah mencapai kesepakatan pada akhir pekan lalu (23/4) tentang poin-poin dasar aturan tersebut.

DSA akan memaksa layanan termasuk Facebook, Google, Twitter, dan lainnya untuk menindak penyebaran disinformasi di platform masing-masing.

Selain itu, mewajibkan raksasa teknologi menjelaskan kepada pengguna dan peneliti tentang cara kerja algoritme masing-masing platform. Teknologi ini memungkinkan suatu konten populer.

DSA juga akan melarang jenis iklan tertentu di platform, seperti iklan bertarget yang ditujukan kepada anak-anak atau disesuaikan dengan etnis dan orientasi seksual.

Di bawah DSA, platform yang menjangkau lebih dari 10% populasi Uni Eropa harus tunduk pada audit independen regulator. Ini agar konten di platform aman. 

Aturan tersebut masih perlu dibahas untuk menjadi undang-undang (UU). Parlemen menargetkan regulasi ini disahkan menjadi UU pada 1 Januari 2024.

Apabila melanggar, Google, Meta hingga Amazon akan menghadapi denda 6% dari omzet tahunan. Nilainya dapat mencapai miliaran dolar AS.

Selain itu, perusahaan akan menghadapi kemungkinan kerusakan reputasi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...