Bukalapak, Shopee, Blibli Respons soal Pembeli Obat Ditangkap Polisi

Desy Setyowati
7 Juni 2022, 09:27
bukalapak, blibli, shopee, tokopedia, obat
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Konsumen melakukan transaksi pembelian dari situs e-commerce menggunakan aplikasi Mobile Banking di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (2/5/2022).

Seorang pengguna Instagram mengaku iparnya ditangkap polisi usai membeli obat bernama Analsik di e-commerce. Bukalapak, Shopee, dan Blibli pun menanggapi persoalan ini.

Analsik adalah obat dengan kandungan methampyrone 500 mg dan diazepam 2 mg. Obat ini berfungsi mengurangi nyeri sedang hingga berat, serta sakit kepala karena faktor psikis dan neuralgia.

Diazepam termasuk golongan benzodiazepine atau psikotropika. Kandungan ini menghasilkan efek tenang pada sistem saraf pusat.

Executive Vice President Consumer Goods and Lifestyle Blibli Fransisca Krisantia Nugraha mengatakan, perusahaan sangat memprioritaskan pengalaman belanja yang aman dan nyaman untuk seluruh pelanggan.

“Untuk melaksanakan komitmen ini, kami menerapkan pengawasan berkala secara ketat dan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar aturan yang berlaku, khususnya yang terkait dengan psikotropika,” kata Fransisca dalam pernyataan resmi kepada Katadata.co.id, Selasa (7/6).

Blibli bakal menurunkan konten hingga menangguhkan sementara (suspend) akun penjual, jika melanggar ketentuan. Ini sudah diatur dalam kebijakan dan syarat ketentuan Blibli.

“Kami memastikan bahwa Blibli berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan akan bekerja sama dengan pemerintah dalam mengawasi proses penjualan produk obat- obatan, termasuk melakukan sosialisasi kepada penjual dan konsumen secara berkala,” tambah dia.

Sedangkan VP of Marketplace Bukalapak Dessy Kadriani mengatakan, perusahaan memiliki tim yang melakukan pengawasan secara berkala terhadap para penjual yang memasarkan produk yang tidak sesuai aturan penggunaan platform maupun hukum.

“Itu termasuk obat-obatan yang hanya boleh didapatkan dengan resep dokter. Para penjual yang melanggar aturan tersebut akan ditindak dengan cara diblokir produknya dari marketplace Bukalapak,” ujar Dessy kepada Katadata.co.id, Senin (6/6).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...