Cara Bukalapak, Shopee, Blibli Antisipasi Penjual Obat Terlarang

Desy Setyowati
7 Juni 2022, 10:32
bukalapak, blibli, shopee, obat, e-commerce
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Konsumen melakukan transaksi pembelian dari situs e-commerce menggunakan aplikasi Mobile Banking di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (2/5/2022).

Seorang pengguna Instagram mengaku iparnya ditangkap polisi usai membeli obat bernama Analsik di e-commerce. Bukalapak, Shopee, dan Blibli menyiapkan cara untuk mengantisipasi penjual obat-obatan terlarang di platform.

Analsik adalah obat dengan kandungan methampyrone 500 mg dan diazepam 2 mg. Obat ini berfungsi mengurangi nyeri sedang hingga berat, serta sakit kepala karena faktor psikis dan neuralgia.

Diazepam termasuk golongan benzodiazepine atau psikotropika. Kandungan ini menghasilkan efek tenang pada sistem saraf pusat.

Executive Vice President Consumer Goods and Lifestyle Blibli Fransisca Krisantia Nugraha mengatakan, perusahaan menerapkan pengawasan berkala secara ketat dan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar aturan yang berlaku, khususnya terkait psikotropika.

“Kami menerapkan penurunan konten hingga penangguhan sementara (suspend) akun penjual, sesuai kebijakan yang ditetapkan dan syarat ketentuan Blibli yang melarang produk tersebut,” kata Fransisca dalam keterangan pers kepada Katadata.co.id, Selasa (7/6).

Blibli juga tengah mengurus sertifikat tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF), sebagai prasyarat untuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memfasilitasi pelayanan kefarmasian, termasuk penjualan obat secara online.

“Menurut peraturan hukum, yang bisa bekerja sama untuk menjual obat secara online hanya apotek yang punya izin PSEF,” ujar dia.

E-commerce bernuansa biru itu juga menerapkan proses kurasi produk, serta proses verifikasi mitra penjual dan brand secara ketat. Selain itu, mendorong implementasi sertifikasi PSEF bagi seluruh mitra penjual dan brand, guna meminimalkan pelanggaran.

Sedangkan Bukalapak menyediakan tim yang khusus melakukan pengawasan secara berkala, terhadap para penjual yang memasarkan produk yang tidak sesuai peraturan. “Para penjual yang melanggar aturan akan ditindak dengan cara diblokir produknya dari platform,” ujar VP of Marketplace Bukalapak Dessy Kadriani kepada Katadata.co.id, Senin (6/6).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...