Kemnaker Minta Startup Hindari PHK Massal, Apa Solusinya?

Fahmi Ahmad Burhan
15 Juni 2022, 16:03
startup, phk, jd.id, kementerian ketenagakerjaan, shopee
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Warga mengamati aplikasi-aplikasi startup yang dapat diunduh melalui telepon pintar di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Sejumlah startup di Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi perhatian terhadap kondisi ini dan mengimbau agar tidak terjadi perselisihan hubungan industrial.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, PHK di perusahaan menjadi atensi tersendiri bagi kementerian. Sebab, keputusan PHK sangat rentan terkait hak-hak yang harus dipenuhi dan diterima kedua belah pihak.

Advertisement

PHK juga membawa potensi perselisihan di kemudian hari. "Pemerintah pun terus-menerus mendorong perusahaan agar selalu menghindari PHK di perusahaan," kata Indah kepada Katadata.co.id, Rabu (15/6).

Selain itu, pemerintah mendorong perusahaan menghindari PHK dengan cara melakukan restrukturisasi pekerja. Salah satu bentuknya, memindahkan pekerja dari satu subsektor yang tidak potensial terhadap perkembangan bisnis ke subsektor lain yang memerlukan pegawai.

Kemnaker telah menerima beberapa laporan terkait gelombang PHK yang terjadi pada startup, termasuk JD.ID. Kementerian pun telah menindaklanjuti laporan ini.

Apabila terbukti ada perusahaan yang melanggar aturan terkait PHK, maka Kemnaker akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, ada beberapa startup di Indonesia yang melakukan PHK tahun ini. Perusahaan rintisan yang dimaksud yakni TaniHub, Zenius, LinkAja, Pahamify, JD.ID, Mobile Premier League (MPL), dan Lummo.

LinkAja melakukan PHK karena penyesuaian bisnis. Startup teknologi finansial (fintech) pembayaran ini juga berupaya memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement