Google hingga Facebook Wajib Daftar di RI, Apa Untungnya Bagi Rakyat?

Desy Setyowati
27 Juni 2022, 13:57
google, facebook, kominfo
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, ada 1.971 penyelenggara sistem elektronik (PSE) platform digital privat yang belum mendaftar. Berdasarkan laman Kominfo, Google dan Facebook belum terdaftar.

Sedangkan TikTok sudah terdaftar. “TikTok for Business, TikTok Shop, Soundon, dan TikTok terdaftar per 24 Mei,” demikian dikutip dari laman resmi Kominfo, Senin (27/6).

Advertisement

Berdasarkan data Kominfo sejak 2015 hingga bulan ini, terdapat 4.540 PSE yang terdaftar di Indonesia. Ini terdiri dari 4.472 PSE domestik dan 68 asing.

Namun baru 2.569 yang sudah terdaftar. Ini artinya, masih ada 1.971 yang belum mendaftarkan diri di Indonesia.

Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyampaikan, batas waktu pendaftaran PSE lingkup privat berakhir pada 20 Juli.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Base Approach Kominfo. Jika PSE privat belum mendaftar per 20 Juli, Kominfo akan memberikan sanksi berupa teguran sampai pemutusan akses.

Dedy menjelaskan, kewajiban PSE platform digital privat untuk mendaftar kepada pemerintah dapat mendorong ruang digital yang aman dan sehat. Setidaknya ada tiga manfaat dari pendaftaran ini, yaitu:

1. Kementerian memiliki sistem yang lebih sistematis dan terkoordinasi untuk seluruh PSE yang ada di Indonesia

Pendaftaran PSE akan terasa ketika mereka tersandung masalah. Misalnya, jika PSE melanggar hukum di Indonesia, pemerintah bisa berkoordinasi dengan platform digital tersebut.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement