Heboh Kasus ACT, Bagaimana Keamanan Donasi lewat LinkAja, DANA, GoPay?

Fahmi Ahmad Burhan
7 Juli 2022, 13:01
Gopay, donasi, linkaja, dana, act
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Head of Corporate Communication GoPay Winny Triswandhani (tengah) bersama Ketua NU Care - LAZISNU Achmad Sudrajat (kanan) dan Asisten Direktur Divisi Perizinan SP dan Elektronifikasi KPW Bank Indonesia DKI Jakarta Ria Swandito (kiri) mencoba sedekah di Kotak Infaq Nahdlatul Ulama (KOIN NU) QRIS dari Bank Indonesia hasil kerja sama antara Nahdlatul Ulama dengan GoJek dan GoPay di Kantor Pengurus Besar NU, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan terkait penggunaan dana donasi. Untuk mengantisipasi adanya penyelewengan fitur sedekah, LinkAja, DANA, dan GoPay menyiapkan sejumlah cara.

Direktur Utama LinkAja Yogi Rizkian Bahar mengatakan, transaksi donasi di platform naik lebih dari 15% pada awal Juli atau menjelang Idul Adha. “Dari sisi nilai, tumbuh hampir 200%," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (7/7).

Menurutnya, peningkatan transaksi donasi itu terjadi karena adanya kemudahan bagi pengguna saat menggunakan dompet digital. LinkAja memberikan beragam pilihan lembaga donasi yang beragam dan variatif, baik skala nasional maupun lokal.

Kemudian, pembayaran dilakukan dengan mudah untuk berbagai jenis donasi seperti zakat, infak, wakaf, dan lainnya. Ada juga fitur pengingat untuk pengguna berdonasi.

Selain itu, ada kalkulator zakat untuk memudahkan pengguna menghitung zakat yang akan dikeluarkan.

Guna mengantisipasi penyelewengan donasi, LinkAja bekerja sama dengan mitra-mitra donasi yang telah diperiksa melalui proses pengecekan atau due diligence. Misalnya, terdapat pengecekan sumber pendanaan melalui mekanisme anti-pencucian uang, serta beberapaaspek legal dari mitra-mitra tersebut.

Ada juga pengecekan izin penyaluran donasi dari Kementerian Sosial. Sejumlah mitra penyaluran donasi LinkAja antara lain Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Benihbaik, dan Kitabisa.com.

"Namun ranah penyaluran donasi tidak dapat dicampuri oleh LinkAja. Itu sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab dari mitra donasi tersebut," katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...