Mengenal PayPal, Diblokir Kominfo tapi Digunakan Warga Indonesia

Lenny Septiani
2 Agustus 2022, 12:04
PayPal, Kominfo, elon musk
Pixabay
Paypal

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang belum mendaftar, termasuk PayPal. Namun warganet mengeluh tidak bisa menerima gaji karena pemblokiran ini.

Alhasil, Kominfo membuka sementara blokir PayPal selama lima hari kerja. Ini artinya, layanan teknologi finansial itu akan kembali diblokir pada Sabtu (6/8).

Advertisement

“Ini kami buka karena mendengar aspirasi masyarakat yang mengeluhkan dananya tertahan di PayPal," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangarepan dalam konferensi pers, Minggu (31/7).

“Kami harapkan masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk migrasi sistem pembayarannya,” kata dia.

Sebelumnya, beberapa netizen mengeluhkan hal ini, salah satunya karena tidak dapat menerima gaji. “Blokir PayPal justru mempersulit para pengguna mencari uang,” kata Akumagawa Mitan dikutip dari Twitter, Sabtu (30/7).

Hal senada disampaikan oleh Rens. “PayPal adalah tempat saya menerima gaji dari pekerjaan freelance. Jika Bapak (Kominfo) memblokir platform ini, saya akan kehilangan mata pencaharian saya,” ujar dia.

Kelebihan dan Kelemahan PayPal

PayPal merupakan platform pembayaran digital asal Amerika milik PayPal Holdings Inc. Perusahaan ini didirikan oleh pengusaha teknologi Peter Thiel dan Max Levchin pada 1998 dengan nama Confinity.

Confinity kemudian merger dengan X.com milik orang terkaya di dunia Elon Musk pada Maret 2000. Lalu membentuk bisnis bernama PayPal.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement