Tarif Resmi Naik, Asosiasi Ojol Ingin Gojek & Grab Kurangi Biaya Sewa

Desy Setyowati
9 Agustus 2022, 11:19
ojek online, ojol, kemenhub
ANTARA FOTO/Suwandy/foc.
Relawan organisasi Pelmas BPD Bekasi GBI bersama Tagana Rajawali membagi-bagikan makan siang gratis kepada pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan baru terkait tarif ojek online atau ojol yang berlaku per 14 Agustus. Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia berharap biaya sewa yang dipungut oleh Gojek, Grab, AirAsia, Maxim, dan Shopee dikurangi.

Kemenhub memang sudah memperhitungkan biaya sewa penggunaan aplikasi dalam menentukan tarif ojek online terbaru. Namun Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono menilai, tidak semua perusahaan aplikasi mengenakan biaya 20%.

Advertisement

“Untuk biaya sewa aplikasi saat ini paling tinggi 20% masih diberlakukan oleh dua perusahaan aplikasi on-demand terbesar di Indonesia. Namun beberapa aplikasi sejenis ada yang di bawah 20%,” kata Igun kepada Katadata.co.id, Selasa (9/8).

Igun tidak menyebutkan nama perusahaan aplikasi yang menerapkan biaya sewa paling tinggi 20%. Sedangkan dua penyedia layanan ojol yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah Gojek dan Grab, sebagaimana terlihat pada Databoks di bawah ini:

“Hal ini bisa menjadi opsi pilihan bagi mitra untuk memilih perusahaan aplikasi yang sekiranya dapat memberlakukan biaya sewa yang sekiranya bisa di bawah 20%,” ujar Igun.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel. "Yang terpenting adalah potongan biaya aplikasi saat ini lebih dari 20%. Semoga dengan pengumuman ini, bisa dipangkas lagi," ujarnya kepada Katadata.co.id, Selasa (9/8).

"Sebab, aplikasi sejak 2021 sudah menerapkan kenaikan tetapi hanya untuk biaya tidak langsung atau biaya yang mereka terima," kata dia.

Sedangkan aturan baru yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 564 tahun 2022 menetapkan tarif ojek online sebagai berikut:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement