Driver Taksi dan Ojek Online AirAsia Bergaji Rp10 Juta, Ini Syaratnya

Lenny Septiani
17 Agustus 2022, 06:00
airasia, gojek, ojek online, grab
Youtube
AirAsia

AirAsia menawarkan pekerjaan penuh waktu dengan gaji bulanan minimum RM 3.000 atau sekitar Rp 10 juta untuk pengemudi taksi dan ojek online di Malaysia. Namun ini belum berlaku di Indonesia.

Hal itu mengingat aturan taksi dan ojek online di Malaysia berbeda dengan Indonesia. Di Tanah Air, hubungan antara pengemudi dengan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim bersifat kemitraan.

Selain itu, layanan AirAsia yang melibatkan pengemudi ojek online di Indonesia baru pesan-antar makanan (food delivery). Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, driver yang mengantar merupakan mitra Gojek.

Di Malaysia, AirAsia membuka lowongan taksi online. “AirAsia hanya mengambil komisi 15% (dari transaksi),” demikian dikutip dari laman resmi perusahaan yang berganti nama menjadi Capital A Berhad itu, Selasa (16/8).

Sedangkan di Indonesia, komisi atau biaya bagi hasil 20%.

Selain itu, pengemudi taksi online AirAsia di Malaysia mendapatkan fasilitas lain seperti:

  • Rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) dan Social Security Organizations (Socso)
  • Jaminan kesehatan
  • Cuti tahunan
  • Tunjangan perjalanan
  • Tunjangan berupa kursus
  • Insentif tambahan bagi yang mencapai target mingguan

"Kami sangat senang menyambut para pengendara ke keluarga kami,” kata CEO Capital A Berhad Tan Sri Tony Fernandes dalam acara menyambut karyawan baru dikutip dari MalayMail, dua pekan lalu (4/8).

Sedangkan cara mendaftar pengemudi AirAsia di Malaysia sebagai berikut:

  • Registrasi akun di aplikasi AirAsia Ride Driver
  • Klik tombol 'join as a driver'
  • Melengkapi informasi pada formulir untuk keperluan verifikasi
  • Menunggu persetujuan dari AirAsia Ride
  • Mulai ulang atau restart aplikasi

Selain itu, pengemudi harus memiliki kendaraan pribadi dan SIM. Mereka juga harus mengikuti sejumlah peraturan, yakni:

  • Harus mematuhi aturan dan peraturan Kementerian Perhubungan
  • Disediakan dengan lisensi PSV, izin e-hailing, dan stiker
  • Ditanggung oleh asuransi
  • Memerlukan pemeriksaan kendaraan Puspakom atau Pusat Pemeriksaan Kenderaan Berkomputer
  • Wajib memiliki pengalaman mengemudi minimal tiga tahun
  • Kendaraan harus berusia kurang dari 10 tahun
  • Memiliki akses ke tombol SOS darurat

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...