Kominfo Siap Ikut Berantas Judi Online di Kepolisian

Desy Setyowati
19 Agustus 2022, 15:15
judi online, kominfo, kapolri
Unipin
Domino Qiu Qiu

Kepala Kepolisian atau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Johnny G Plate menyatakan siap mendukung upaya ini.

"Saya tentu memberi dukungan. Kalau Bapak Kapolri menyampaikan dengan tegas untuk melakukan berbagai upaya mencegah, menangani, dan mengatasi perjudian di ruang fisik (dan digital), maka itu baik adanya,” kata Jonny kepada wartwan di Jakarta, Jumat.

"Demikian halnya untuk dukungan hukum di penegakan ruang digital, kan semakin baik. Berdasarkan amanat peraturan dan perundang-undangan, Kominfo membersihkan (platform judi online) terus-menerus setiap hari," ujarnya.

Kominfo dan Polri juga rutin berkomunikasi terkait keamanan di ruang digital. Ia menyebutkan bahwa sudah ada tim, mekanisme, dan wewenangnya masing-masing.

"Kalau ada tindakan melanggar hukum di ruang digital, yang bisa menegakkan hukumnya adalah Polri. Sedangkan Kominfo melaksanakan hal-hal bersifat teknis digital dan telekomunikasi, seperti pemblokiran atau penutupan akses terhadap semua yang melanggar hukum,” kata dia.

Kominfo pun sudah memblokir 552.645 konten judi online selama 2018 – Juli 2022. Sedangkan sejak awal tahun, total ada 12.300 konten yang diblokir per bulan dan 410 sehari.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...