DPR Target RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Paripurna Minggu Depan
DPR mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi hari ini. Parlemen menargetkan, regulasi ini masuk sidang paripurna pekan depan.
“RUU Perlindungan Data Pribadi (pembahasannya) hampir selesai,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahri mengatakan kepada Katadata.co.id kepada Selasa (30/8).
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengatakan, bahwa pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi masuk proses edit gramatikal draf pada hari ini (30/8).
“Masuk Tim Perumus dan Sinkronisasi dan harmonisasi, sudah tidak ada hal substantif lagi,” kata Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi kepada Katadata.co.id, Selasa (30/8). “Semoga minggu depan sudah bisa diparipurnakan di DPR.”
Sebelumnya Bobby menyampaikan, komisi I telah menggelar sinkronisasi dan harmonisasi UU Perlindungan Data Pribadi dengan UU lain. Ini khususnya pada bagian sanksi pidana dan administratif.
“Itu supaya in-line dengan KUHP dan RUU KUHP yang sedang berproses,” kata Bobby kepada Katadata.co.id, pekan lalu (23/8). “Semoga hari ini selesai (sinkronisasi dan harmonisasi).”
Komisi I DPR menargetkan pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi secara keseluruhan selesai pada masa persidangan ini.
Di satu sisi, muncul beberapa dugaan kebocoran data di Indonesia selama sepekan kemarin.