Pesaing Gojek & Grab Ini Hanya Ambil Komisi 10%, Bisa Tawar Tarif Ojol

Lenny Septiani
11 Oktober 2022, 17:27
InDrive, gojek, grab, ojek online
inDriver
Director of Ride-Hailing inDrive Roman Ermoshin

Pesaing Gojek dan Grab, inDrive menerapkan biaya bagi hasil 10% atau di bawah batas ketentuan 15%. Tarif ojol atau ojek online pun bisa ditawar.

inDrive sebelumnya bernama inDriver. Perubahan nama diumumkan pada hari ini.

Director of Ride-Hailing (APAC) inDrive Roman Ermoshin menjamin bahwa biaya sewa aplikasi 10% merupakan yang terendah di pasar atau dibandingkan Gojek, Grab, dan Maxim.

Biaya bagi hasil merupakan persentase yang diambil langsung oleh aplikator dari nilai transaksi mitra pengemudi taksi dan ojek online, maupun penjual (merchant).

“Ini sebagai wujud keadilan dan dukungan pengguna, serta menjunjung tinggi filosofi yang didorong oleh orang-orang kami," kata Ermoshin saat konferensi pers terkait perubahan nama di Jakarta, Selasa (11/10).

inDrive juga menawarkan skema tarif ojol yang berbeda dibandingkan Gojek, Grab, dan Maxim. “Kami mengizinkan pengemudi dan penumpang melakukan tawar menawar," ujarnya.

Namun besaran tarifnya tetap mengikuti aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebagaimana diketahui, Kemenhub menetapkan tarif baru ojek online yang berlaku per 10 September, sebagai berikut:

  1. Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali: Rp 2.000 – Rp 2.500 per kilometer (km). Biaya jasa minimal Rp 8.000 sampai Rp 10.000.
  2. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek): Rp 2.550 per km – Rp 2.800 per km. Biaya jasa minimal Rp 10.200 sampai Rp 11.200
  3. Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua: Rp 2.300 – Rp 2.750 per km. Biaya jasa minimal Rp 9.200 sampai Rp 11.000

"Di inDrive, kami meyakini bahwa pengguna dapat selalu bernegosiasi secara langsung. Prinsip people to people tetap tidak berubah dan kini tecermin dalam slogan perusahaan, People Driven," ujar Ermoshin.

inDrive tidak memiliki sistem bonus, seperti di Gojek dan Grab. "Ini karena biaya sewa aplikasi kami 10% sudah sangat rendah," kata dia. "Kami buat adil sejak awal."

Namun jika pengemudi bekerja pada hari raya seperti Idul Fitri dan Natal, inDrive akan memberikan insentif lebih.

Akan tetapi, pengemudi taksi dan ojek online juga berharap berstatus karyawan seperti di Inggris dan Amerika Serikat (AS). Menjawab hal ini, Ermoshin justru mengungkapkan kekurangan jika menjadi pegawai.

"Menjadi tidak fleksibel, lebih mahal, dan komisinya akan sangat berbeda," ujarnya. "Jika ingin menjadi independen, tidak mau bekerja dari jam 9 sampai jam 5, pilih inDrive."

Untuk menjamin kesejahteraan mitra pengemudi, inDrive bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Layanan inDrive tersedia di 47 negara di 700 kota. Perusahaan yang berbasis di Mountain View, California ini menyediakan layanan berbagi tumpangan (ride hailing) sejak 2012.

inDrive menjajaki pasar Indonesia tahun lalu dan beroperasi di lebih dari 50 kota. Namun masih menggunakan uang tunai sebagai metode pembayaran.

"Kami ada rencana untuk beralih ke pembayaran digital,” ujar Ermoshin.

Di Indonesia, inDrive menawarkan layanan seperti taksi dan ojek online, pengantaran barang antar-kota, kurir dan kargo delivery.

inDrive memiliki 600 ribu mitra pengemudi teregistrasi. Sedangkan aplikasinya diunduh 1,7 juta kali.

Maxim Klaim Beri Komisi Lebih Murah

PR Specialist Maxim Joshua Christian Hans mengatakan, komisi yang diambil oleh perusahaan merupakan yang termurah di Indonesia. Jika inDrive mengambil 10%, "kami mulai 9,8% di kota-kota di Zona III," kata dia kepada Katadata.co.id, Rabu (12/10).

Zona III yakni Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Maxim bahkan hanya menerapkan biaya bagi hasil 5% di seluruh kota untuk mitra pengemudi taksi online yang memiliki stiker branding pada mobilnya.

Bahkan, "komisi 0% alias gratis di beberapa kota," ujar dia. Namun, dia tidak memerinci kota yang dimaksud.

(REVISI: Ada tambahan dari pernyataan Maxim pada Pukul 19.15 WIB, Rabu, 12 Oktober)

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...